Search
Search
Close this search box.

KPU Kota Balikpapan Sosialisasi Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kota Balikpapan

dprd balikpapan

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan sosialisasi Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, yang digelar di Hotel Grand Tjokro Balikpapan, pada Rabu (28/12/2022).

Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha mengatakan, hari ini sosialisasi terkait dengan Dapil Balikpapan, penting untuk disosialisasi karena partai politik (Parpol) harus tahu wilayah.

“Dengan mengetahui wilayah, calon legislatif (Caleg) dicalonkan di wilayah mana dan harus berjuang di wilayah mana, nanti warganya atau calon pemilih itu akan melimpahkan kewenangannya,” kata Thoha.

“Jangan sampai partai-partai ini yang notabene, nanti ada beberapa partai baru juga anggota Caleg yang baru nggak paham tentang Dapil,” ujarnya.

Baca juga  Bahas Program Kerja, Komisi IV DPRD Balikpapan Gelar RDP Bersama Manajemen RSUD Beriman

Lanjut Noor Thoha, Dapil adalah untuk memberikan gambaran kepada KPU dan seluruh warga Balikpapan terkait komposisi kursi.

“Seperti Balikpapan Utara ini kan sudah 11 kursi, dapil Balikpapan Kota Ini sudah berkurang menjadi 5 kursi. Nah Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan ini harus cepat tanggap,” ucapnya.

“Mana wilayah-wilayah yang harus dimekarkan supaya nanti proporsional dapil ini merata jadi tidak jomblang antara 5 dengan 11,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha mengatakan, KPU Kota Balikpapan memastikan tidak ada penambahan jumlah kursi anggota DPRD Kota Balikpapan pada Pemilu 2024.

“Jumlah kursi kita tetap, karena jumlah kursi DPRD dihitung dari jumlah penduduk ketika jumlah penduduk itu 500 sampai 1 juta maka jumlah kursinya tetap menjadi 45 kecuali di atas 1 juta baru bisa menjadi 50 kursi,” kata Ketua KPU Balikpapan.

Baca juga  PENGURUSAN BERKAS DINILAI LAMBAN,BPN DISIDAK DPRD

Dia juga menjelaskan, nah 45 kursi bergerak sesuai dengan perkembangan penduduk karena supaya proporsional. “Seperti jumlah bobot kursi di Balikpapan Selatan sama di Balikpapan Utara sama di Balikpapan Tengah harus sama dibagi jumlah penduduk, dibagi kursi itulah bilangan pembagi penduduk,” jelasnya.

Kursi Balikpapan Kota sama Balikpapan Tengah bergeser, karena jumlah penduduknya bergeser. “Bergeser ke wilayah Balikpapan Selatan dan Balikpapan Timur. Sedang Balikpapan Utara kalau jumlah penduduknya bertambah nanti akan dipecah,” pungkasnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]