PROKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Rapat paripurna ke-23 masa sidang III, dengan agenda paripurna antara lain, Pemandangan Umum Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, terhadap Nota Penjelasan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan tentang Sistem Penyediaan Air Minum, Perubahan atas Perda Nomor 5 tahun 2013 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas pada Kawasan Perumahan.
Kemudian, agenda kedua, Persetujuan Hasil Evaluasi Gubernur atas Raperda Kota Balikpapan tentang perubahan APBD tahun 2023. Agenda ke tiga, pengumuman pemberhentian Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan periode 2019-2024, Subari
Rapat paripurna dipimipin oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh didampingi Wakil Ketua Budiono, Sabaruddin Panrecalle dan Subari, Wali Kota Balikpapan, H Rahmad Mas’ud juga diikuti oleh anggota DPRD Balikpapan, serta dihadiri oleh Jajaran Forkopimda, OPD, dan tamu undangan lainnya.
“Mudah-mudahan segera dilaksanakan oleh dinas masing-masing, agar serapan APBD Perubahan 2023 ini bisa terserap,” ujar Ketua DPRD Kota Balikpapan H Abdulloh, ditemui usai rapat paripurna, pada Rabu (11/10/2023).
Lanjutnya, mengingat waktunya kurang lebih dua bulan, sehingga harus cepat efektif untuk melaksanakan itu.
Ditanya evaluasi Gubernur Kaltim, apakah ada perubahan. Abdulloh menjelaskan, tidak ada, jadi secara umum evaluasi Gubernur Kaltim terhadap APBD P Kota Balikpapan 2023 hanya sebatas administrasi.
Jadi secara angka dan sebagainya yang telah disepakati DPRD dan Pemkot Balikpapan.
“Penempatan angka-angka masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak ada evaluasi yang terlalu berarti. Tapi pembenahan-pembenahan secara administrasi juga sudah kami lengkapi, makanya hari ini bisa kami sahkan dan diumumkan,” ucapnya.
“Imbauan ini kepada semua OPD, karena dinas yang melaksanakan secara teknis program. Jadi mau terserap atau tidak anggaran ini tergantung dari OPD-nya masing-masing bagaimana kinerjanya,” lanjutnya.
Abdulloh juga menjelaskan, telah meminta secara khusus kepada Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud untuk memaksimalkan kinerja OPD, karena waktu sangat terbatas.
“Dampak daripada tidak optimalnya kinerja OPD akan terjadi kepada masyarakat. Karena anggaran tidak bisa terserap sehingga kegiatan tidak bisa dilaksanakan, yang dirugikan adalah masyarakat kota BalikpapanBalikpapan dan jangan sampai terjadi,” pungkasnya. (to)