Search
Search
Close this search box.

Berikan Solusi Bukan Masalah Baru

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Walikota Balikpapan telah menggeluarkan Surat Keputusan terkait pembatasan kegiatan masyarakat yang berdampak terhadap pelaku ekonomi mikro di Balikpapan. Dan ini tentu sangat merugikan & terkesan tidak pro terhadap masyarakat kecil.

Sebabnya yang pelaku usaha besar korporait tidak di lakukan penutupan. Padahal sektor peningkatan ekonomi justru dari pelaku usaha mikro, sebaiknya ada solusinya bukan main tutup warung kecil, dan harus berikan solusinya terkait 3M tersebut.

Dampak Hukum Sosial Sangat Rentan

Saya rasa semua pelaku usaha bisa menerapkan anjuran pemerintah tentang 3M tersebut. Lagi pula yang terpenting dalam hal pandemic ini adalah memberikan ketenangan pada masyarakat bukan kepanikan.

Sarankan pada masyarakat untuk sering-sering berdoa dan perbanyak ibadah agar Allah SWT akan mengabulkan doanya dan memberikan edukasi tentang menjaga imun tubuh dengan olahraga dan suplemen vitamin2.

Bentuk relawan-relawan tentang pentingnya hidup sehat. Itu mungkin yang harus di gencarkan bukan penutupan yang di gencarkan.

Antara penerapan hukum dan sosial masyarakat harus seimbang dan seirama. Hukum dibuat untuk di patuhi masyarakat, namun yang membuat hukum juga harus bagian masyarakat juga tentunya.

Oki M Alfiansyah
Praktisi Hukum Balikpapan

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]