PROKALTIM, KUKAR– Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, mengharapkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerahnya untuk profesional dalam melaksanakan tugas jabatan. Ia mengatakan bahwa profesionalisme ASN menjadi tolak ukur kualitas berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja dan kedisiplinan pegawai.
Sunggono mengatakan bahwa profesionalisme ASN juga menjadi dasar pengembangan pegawai secara organisasi bagi instansi pemerintah. Selain itu, profesionalisme ASN juga menjadi kontrol sosial bagi masyarakat agar ASN bertindak profesional, terutama dalam pelayanan publik. Untuk itu, ia meminta agar database ASN diperbarui, akurat dan terhubung dengan sistem aplikasi di pemerintahan.
“Dengan data yang akurat, kebijakan yang berkaitan dengan kepegawaian akan terpetakan dengan baik. Ini akan berdampak signifikan dengan peningkatan indeks profesionalisme ASN di Kukar. Kami menyadari bahwa jumlah ASN Kukar tidak sedikit, tapi kompetensinya masih perlu ditingkatkan dan ada perbedaan yang signifikan. Kami ingin ada perbaikan data ASN yang serius dan berkelanjutan,” ucap Sunggono, Minggu (30/10/2023).
Sunggono juga mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kukar sedang melakukan beberapa langkah, seperti menetapkan struktur organisasi tata kerja perangkat daerah, menyusun analisis jabatan dan analisis beban kerja sesuai dengan Permenpan 45 Tahun 2022, menyusun peraturan tentang sistem kerja, menyusun standar kompetensi jabatan, dan menyusun rancangan Peraturan Bupati (Perbup) terkait tunjangan tambahan penghasilan dan penilaian kinerja perangkat daerah. Ia mengatakan bahwa semua peraturan ini saling terkait.
“Kami mohon dukungan kepada seluruh kepala perangkat daerah, untuk berusaha memperbaiki keakuratan data kepegawaian, meningkatkan kompetensi, mengawal kinerja dan kedisiplinan ASN di Kukar,” tuturnya. (Jo/Tom/Adv Diskominfo Kukar)