PROKALTIM,GIANYAR – Komisi II DPR RI mengkhawatirkan peningkatan kepemilikan tanah oleh warga negara asing. Karena itu, anggota Komisi II DPR RI, Cornelis, menegaskan bahwa untuk melindungi hak-hak penduduk lokal dan menjaga keaslian budaya Bali, diperlukan pengawasan yang ketat terhadap penguasaan dan kepemilikan tanah oleh pihak asing.
”Kita harus menjaga agar tanah-tanah ini tidak dialihfungsikan gedung dan hotel yang menggusur penduduk lokal. Terutama kawasan pesisir harus dilindungi dari dampak buruk perubahan iklim seperti kenaikan suhu bumi dan peningkatan air laut,” kata Cornelis saat memimpin Tim Kunjungan Komisi II DPR ke BPN Gianyar, Bali, Kamis (18/7/24).
Ditambahkan anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus, mengingatkan bahwa reforma agraria harus berpusat pada keadilan dalam penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah.
“Penataan kembali struktur penguasaan tanah sangat penting untuk kemakmuran rakyat. Kita harus memastikan bahwa tanah tetap dimiliki oleh rakyat dan tidak jatuh ke tangan asing yang bisa membeli dengan harga murah,” katanya.
Fenomena “kampung asing” seperti Kampung Rusia di Bali menurut Guspardi dapat mengancam identitas budaya lokal.
“Jika ini terus terjadi, Bali bisa kehilangan identitas budayanya. kami minta BPN untuk mengawasi agar tanah di Bali tidak tergadai kepada pihak asing. Masalah ini harus diatasi dengan serius,” tegasnya.
Oleh karena itu, Komisi II mengingatkan betapa pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan agraria dan ekonomi serta melestarikan lingkungan dan budaya Bali. Perlindungan yang ketat dan tindakan nyata dari pemerintah sangat diperlukan untuk melindungi hak-hak penduduk lokal, mempertahankan identitas budaya Bali, dan memastikan keberlanjutan lingkungan di tengah arus investasi asing dan globalisasi. (*/rnm)