Search
Search
Close this search box.

Polda Kaltim Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu 9 Kg, Dua Tersangka Diamankan

PROKALTIM,BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 9 kilogram dalam operasi yang digelar pada 17 Februari 2025. Penangkapan ini dilakukan di wilayah Samarinda, berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh pihak kepolisian.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Arif Bastari, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka pertama berinisial A yang saat itu mengendarai kendaraan yang digunakan untuk membawa narkotika tersebut.

“Dalam penggeledahan kendaraan, kami menemukan satu tas berisi 33 bungkus sabu. Dari hasil interogasi, tersangka A mengaku membawa barang haram tersebut atas perintah seseorang dan mengetahui isi paket yang dibawanya,” ujar Kombes Pol Arif Bastari, kepada awak media, pada Kamis (27/2/2025).

Pengembangan kasus ini terus dilakukan dan mengarah pada tersangka kedua berinisial MB.

Tersangka tersebut berhasil diamankan di sebuah perumahan di Kecamatan Tarakan, Kalimantan Utara, pada 19 Februari 2025, pukul 16.30 WITA. Tersangka MB kemudian dibawa ke Polda Kaltim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, barang bukti yang berhasil diamankan meliputi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,843 gram netto, satu unit kendaraan, beberapa handphone, serta sejumlah barang yang digunakan untuk melaksanakan aksi tersebut.

“Proses penyelidikan masih terus kami lakukan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika ini dan menangkap pihak-pihak lain yang terlibat,” tambah Kombes Pol Arif Bastari.

Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Kalimantan Timur.

Kombes Pol Arif Bastari juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang memberikan informasi yang sangat membantu dalam pengungkapan kasus ini.

Polda Kaltim mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]