Search
Search
Close this search box.

Optimalkan Peran MA, PDIP Dorong Pembentukan Peradilan Khusus Pajak

PROKALTIM – Anggota Komisi III DPR RI Stevano Rizki Adranacus mendorong Mahkamah Agung (MA) untuk segera membentuk kamar khusus pajak.

Dia meyakini pembentukan kamar peradilan khusus pajak bisa mengoptimalkan peran MA dalam membantu keuangan negara.

Hal itu disampaikan Stevano saat Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Sekretaris dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung (MA). Salah satu hal yang dibahas dalam rapat adalah program prioritas dan strategis MA untuk 2025.

“Saat ini sengketa pajak berada di bawah kamar TUN. Koreksi saya jika salah Pak Sesma, saat ini hanya ada tujuh hakim TUN dengan hanya satu atau dua orang yang benar-benar memiliki latar belakang keuangan dan pajak,” kata Stevano di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Sementara itu, kata Stevano, dari 8.000 sengketa TUN, 7.200 di antaranya terkait persoalan pajak. Sehingga, dia menilai wajar bila masih terdapat banyak disparitas putusan atas permasalahan yang sama dalam sengketa pajak.

“Sehingga tidak ada kepastian hukum. Contoh sengketa yang signifikan adalah kasus PPN PGN dengan nilai sengketa sekitar Rp6 triliun. Kasusnya sama, sebagian menang DJP sebagian kalah DJP,” ucapnya.

Legislator muda dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini juga menjelaskan alasan lain pentingnya membentuk kamar khusus pajak di MA.

Stevano menuturkan, pembentukan peradilan khusus pajak ini memiliki semangat yang sama dengan Presiden Prabowo Subianto dalam mencari pemasukan negara guna melaksanakan program-program untuk rakyat. (*)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]