Momentum May Day 2025, Serikat Pekerja Balikpapan Dorong Pemerintah Lebih Responsif terhadap Isu Ketenagakerjaan

WhatsApp Image 2025 05 02 at 09.35.07 Momentum May Day 2025, Serikat Pekerja Balikpapan Dorong Pemerintah Lebih Responsif terhadap Isu Ketenagakerjaan PROKALTIM

PROKALTIM,BALIKPAPAN – Hari Buruh Internasional dimanfaatkan para serikat pekerja di Balikpapan untuk menyuarakan berbagai isu ketenagakerjaan yang mendesak. Melalui forum audiensi bersama DPRD dan Pemerintah Kota Balikpapan, Kamis (1/5/2025), para buruh mengajukan sederet tuntutan terkait kesejahteraan, perlindungan, dan keadilan bagi pekerja.

Audiensi berlangsung di ruang rapat gabungan lantai 2 Gedung DPRD Kota dan dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Alwi Al Qadri serta sejumlah anggota dewan dan perwakilan dari Pemkot. Dalam pernyataannya, Alwi menekankan bahwa perjuangan buruh adalah bagian penting dari pembangunan sosial.

“May Day bukan sekadar seremoni, ini adalah pengingat tentang pentingnya keadilan sosial bagi seluruh pekerja. DPRD berkomitmen menjadi jembatan antara buruh dan pemerintah,” kata Alwi.

Ia merinci bahwa DPRD akan:

Menerima dan mencatat seluruh petisi serta aspirasi yang disampaikan secara resmi,

Mendorong proses lanjutan melalui mekanisme legislatif yang berlaku,

Menjaga jalur komunikasi terbuka dan produktif dengan seluruh elemen serikat pekerja.

Alwi juga mengarahkan Komisi IV DPRD untuk aktif berkoordinasi dengan perwakilan buruh dalam merespons isu-isu ketenagakerjaan yang muncul.

Dari pihak serikat pekerja, Rustam Syahrianto selaku Ketua Serikat Buruh Muslim Indonesia (Saburmusi) Balikpapan menyampaikan sejumlah isu yang menjadi sorotan. Antara lain:

Penerapan upah sektoral pada 2026,

Pemberdayaan penyandang disabilitas sesuai regulasi daerah,

Desakan terhadap percepatan pengesahan Perda Disabilitas,

Evaluasi terhadap pelaksanaan jaminan sosial bagi tenaga kerja proyek pemerintah,

Permintaan transparansi dalam rekrutmen tenaga kerja di PDAM Balikpapan,

Perbaikan sistem layanan BPJS untuk rawat inap,

Penguatan perlindungan terhadap penyakit akibat kerja,

Minimnya edukasi ketenagakerjaan untuk siswa SMK,

Keberatan terhadap kebijakan seragam sekolah yang membebani orang tua,

Penolakan atas pembatasan usia dalam rekrutmen tenaga kerja.

Rustam juga mendorong agar DPRD melibatkan instansi lintas sektor dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) mendatang, seperti dinas ketenagakerjaan, kesehatan, pendidikan, hingga BPJS dan PDAM, untuk menyelesaikan persoalan secara menyeluruh. (to)

Lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *