Preman Bersenjata Ditangkap di SPBU Karang Anyar Balikpapan

Image

PROKALTIM,BALIKPAPAN – Dalam upaya memberantas aksi premanisme di tengah masyarakat, Tim Opsnal Jatanras Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap kasus pengancaman dan kepemilikan senjata tajam dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan Tahun Anggaran 2025. Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari (7/5/2025) sekitar pukul 02.00 WITA di kawasan SPBU Karang Anyar, Jalan Letjen Soeprapto, Kecamatan Balikpapan Tengah.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, menjelaskan bahwa pelaku berinisial R (43) ditangkap berdasarkan informasi masyarakat terkait aksi pemalakan yang terjadi di sejumlah warung 24 jam. Pria berambut gondrong dan bertubuh kurus ini kerap melakukan intimidasi terhadap pemilik warung dengan ancaman.

WhatsApp Image 2025 05 09 at 21.24.05 Preman Bersenjata Ditangkap di SPBU Karang Anyar Balikpapan PROKALTIM

“Berawal dari laporan warga tentang seorang pria mencurigakan yang kerap datang ke warung-warung pada malam hari dan melakukan pemalakan. Tim Jatanras segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.25 WITA, pelaku berhasil diamankan di SPBU Karang Anyar. Saat digeledah, ditemukan satu bilah senjata tajam jenis badik sepanjang 30 cm yang diselipkan di pinggangnya,” ujar Yuliyanto.

Diketahui, R merupakan residivis dalam kasus pembunuhan, pencurian, dan narkoba. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polda Kaltim untuk penyidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami tindakan kriminal, demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. (to)