Akuntabilitas Anggaran Terjaga, Balikpapan Raih WTP ke-12 dan Catat SILPA Rp614,74 Miliar

PROKALTIM,BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan kembali menunjukkan komitmen terhadap pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Dalam rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan yang digelar pada Senin (23/6/2025), laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 secara resmi disampaikan kepada legislatif.
Rapat yang berlangsung di lantai 8 Gedung Parkir Klandasan ini menjadi forum penyampaian nota penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2024. Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, hadir mewakili Wali Kota menyampaikan laporan tersebut di hadapan Ketua DPRD Alwi Al Qadri, Wakil Ketua Muhammad Taqwa dan Budiono, serta unsur Forkopimda, OPD, dan para pemangku kepentingan lainnya.
Ketua DPRD Alwi Al Qadri menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan pelaksanaan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam peraturan tersebut, kepala daerah diwajibkan menyampaikan Raperda tentang pertanggungjawaban APBD kepada DPRD paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Pertanggungjawaban ini bukan hanya bentuk kepatuhan administratif, tetapi juga menjadi instrumen evaluasi atas capaian pembangunan daerah. Selain itu, ini juga menjadi acuan dalam menyusun perubahan APBD 2025, termasuk menyesuaikan kapasitas fiskal daerah,” ujar Alwi.
Pertahankan Opini WTP
Dalam pemaparannya, Bagus Susetyo menyampaikan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kota Balikpapan untuk Tahun Anggaran 2024 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur.
“Alhamdulillah, Pemkot Balikpapan berhasil mempertahankan opini WTP untuk ke-12 kali secara berturut-turut sejak tahun 2013,” kata Bagus. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD dan perangkat daerah atas kerja sama yang baik dalam pelaksanaan dan pengawasan anggaran.
Kinerja Pendapatan dan Belanja
Dalam struktur APBD 2024, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp4,01 triliun dan terealisasi sebesar Rp4,02 triliun atau 100,28 persen. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp3,92 triliun dari target Rp4,54 triliun atau 86,72 persen.
Selisih antara pendapatan dan belanja ini, ditambah dengan pembiayaan netto sebesar Rp536,37 miliar, menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp614,74 miliar.
Komponen Pembentuk SILPA
SILPA tersebut terbentuk dari sejumlah komponen sebagai berikut:
- Saldo Kas:
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD): Rp101,10 miliar
Dana BOS Reguler: Rp3,47 miliar
Dana BOK Puskesmas: Rp2,80 miliar
Saldo kas lainnya: Rp1,96 miliar
- Dana Transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp33,17 miliar yang penggunaannya telah ditentukan.
- Kegiatan 2024 dengan Perpanjangan Pelaksanaan sebesar Rp95,04 miliar, yang akan dibayarkan pada tahun anggaran 2025.
- Asumsi SILPA yang telah direncanakan dalam APBD Murni 2025 sebesar Rp377,20 miliar, yang dialokasikan untuk menutup defisit anggaran.
Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan berharap dapat menjaga kesinambungan pembangunan daerah, sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik yang akuntabel dan berkelanjutan di sisa tahun anggaran 2025. (to)