Tega, Oknum TNI di Balikpapan Bunuh Calon Istrinya
BALIKPAPAN,PROKALTIM – RR diduga menjadi korban pembunuhan oleh kekasihnya, salah seorang oknum TNI berpangkat Prajurit Kepala (Praka) dengan inisial MAM (32). Saat kisah pilu menimpa RR (30) warga Jalan Adiguna, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara.
Pacar MAM si RR saat ditemukan tak bernyawa setelah 43 hari menghilang di kawasan Transad Km 8 Balikpapan Utara tembusan TPA Manggar, tepatnya di Jalan Proklamasi Kecamatan Balikpapan Timur dengan kondisi sudah tinggal tulang Senin malam (12/4/2021) lalu. Menurut informasi Kuswanto (61) orangtua korban, saat ditemukan kondisi RR tergeletak dan tertutup oleh semak belukar.
“Pelaku sempat saya tanya tapi mengelak dan waktu itu anak saya RR enggak ada kabarnya,” ucap Bapak RR, Kuswanto kepada awak media.
Terungkapnya kasus ini setelah dilakukan penyelidikan dari instansi terkait kepada MAM, Jumat (9/4/2021) lalu. Hingga akhirnya MAM yang menunjukan TKP.
Kuswanto menjelaskan, sejak akhir Februari hubungan RR dengan sang kekasih MAM, telihat kurang harmonis. Kuat dugaan kasus dilatarbelakangi motif asmara.
“Saya lihat sudah bermasalah dari raut mukanya dan sebelum 1 Maret anak saya pergi dari rumah,” terangnya.
Apalagi Kuswanto sebagai orangtua, mengaku sering menanyakan apa yang menjadi penyebab kurang harmonisnya hubungan anaknya RR dengan kekasihnya MAM.
“Keluarga besarnya enggak mau terima mantu anak saya dan tapi yang terakhir dijawab sebelum kabur itu kalau dari pihak orangtua laki-laki yang berada di Jawa mengatakan tidak menerima mantu dari Kalimantan,” tegas Kuswanto.
Orang tua RR, Kuswanto menduga dalam beberapa waktu terakhir keduanya berniat untuk mengakhiri hubungan asmara. Dan rupanya itu menjadi beban bagi RR mengingat usia pacarannya sudah mencapai 2 tahun lebih.
Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam IV/Mulawarman Letkol Inf Taufik Hanif saat dikonfirmasi membenarkan salah seorang anggotanya ada yang terindikasi melakukan tindakan pindana pembunuhan.
Dijelaskannya yang menjadi latar belakang kasus ini menurut keterangan MAM, korban terus menerus mendesak untuk dinikahi.
“Tersangka merasa jengkel dengan alasan korban terus mendesak, sedangkan ia beralasan masih ingin sekolah lagi,” jelasnya.
Saat ini MAM ditahan di Pomdam VI/Mulawarman untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. (to)