Press "Enter" to skip to content

BKSAP DPR RI Dukung Hasil KTT Arab-OKI Boikot dan Sanksi Israel

PROKALTIM – Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menyambut baik keputusan KTT Darurat Arab-OKI di Doha yang menegaskan komitmen Indonesia untuk terus berada di garis depan membela Palestina.

Melalui jalur diplomasi parlemen, Indonesia bertekad menjadikan solidaritas kemanusiaan sebagai bagian dari perjuangan global. Pertemuan ini juga menjadi momentum penting bagi dunia Islam untuk bersatu melawan agresi Israel.

Ketua BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera, menekankan bahwa penderitaan yang dialami rakyat Palestina tidak hanya menyangkut isu kemanusiaan, tetapi juga menyangkut pelanggaran terang-terangan atas hukum internasional.

“Israel harus dikenakan sanksi nyata, baik melalui mekanisme boikot ekonomi maupun upaya hukum internasional. Dunia Islam perlu menunjukkan persatuan dalam membela keadilan dan kemanusiaan,” tegas Mardani di Jakarta.

Mardani mengatakan dorongan ini sejalan dengan hasil KTT Darurat Arab-OKI yang berlangsung di Doha, Qatar yang dipimpin langsung oleh Amir Qatar, Sheikh Tamim bin Hamad Al-Thani. Di mana, pertemuan bersejarah ini dihadiri oleh 22 Kepala Negara dan Pemerintahan anggota OKI dan Liga Arab, termasuk Presiden Turki, Presiden Palestina, Presiden Iran, Perdana

Menteri Arab Saudi, Perdana Menteri Pakistan, dan Perdana Menteri Malaysia. Forum tersebut menuntut penghentian agresi militer Israel, menegaskan perlunya strategi terpadu, mulai dari penerapan boikot komprehensif, upaya diplomasi di PBB, hingga penguatan dukungan kemanusiaan bagi Palestina. Negara-negara peserta juga menegaskan bahwa tanpa keadilan bagi rakyat Palestina, stabilitas kawasan tidak akan pernah terwujud.

“Indonesia melalui BKSAP siap mendorong agar keputusan KTT Doha dijalankan secara nyata, sehingga perjuangan bangsa Palestina menuju kemerdekaan penuh dapat segera terwujud,” kata Mardani. (rul)

Be First to Comment

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *