SAMARINDA,PROKALTIM – Gubernur Kaltim Dr H Isran Noor diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Kaltim Dr HM Jauhar Efendi memimpin rapat pembahasan batas daerah antara Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dengan Paser di Ruang Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (18/5) lalu.
Seperti dikutip kanal Kaltimproc.go.id, rapat menyepakati untuk melanjutkan pembahasan batas kedua daerah ini ke pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.
“Alhamdulillah pertemuan berlangsung lancar. Kedua pihak saling menyampaikan pendapat serta masukan. Pemprov Kaltim memfasilitasi,” kata Jauhar Efendi.
Dijelaskan Jauhar, pembahasan kemarin memang belum menemui kesepakatan kedua pihak. Karena itu, sesuai peraturan pemerintahan yang terbaru, jika ada pembahasan peta wilayah atau batasan wilayah, kemudian ada dua kabupaten dan kota tidak sepakat terhadap batas wilayah, maka selanjutnya keputusan batas wilayah itu akan diambil alih pemerintah pusat.
“Alhamdulillah semua bersinergi dan sepakat untuk bersama menempuh jalur ke pemerintah pusat agar ada keputusan tetap,” ungkap Jauhar.
Rapat dilakukan dalam suasana kekeluargaan dengan protokol kesehatan ketat.
Rapat dihadiri langsung Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM), Bupati Paser Fahmi Fadli dan Sekkab Paser Katsul Wijaya, termasuk OPD terkait lingkup Pemkab Paser serta Camat PPU.
Sedangkan dari Pemprov Kaltim tampak Kepala Biro PPOD Deni Sutrisno. (jay)