Search
Search
Close this search box.

Temukan Kejanggalan, Pansus Perumda Minta Aset Rp16 miliar Dibekukan

Kantor Perumda Manuntung Sukses. (Foto : dok)

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Terkait kabar aset dan laporan keuangan Perumda Manuntung Sukses Balikpapan yang merupakan satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan. Maka pansus Perumda DPRD Kota Balikpapan meminta aset senilai Rp 16 miliar milik Perumda Manuntung Sukses dibekukan.

Hal ini dikatakan dengan tegas oleh anggota Pansus Perumda DPRD Kota Balikpapan H Haris. Karena terkait , Direktur Utama Perumda Purba sedang berada diluar kota.

“Rapat pansus Perumda kita percepat, karena semua apa yang ditanyakan oleh pansus tidak dimengerti oleh pihak perumda yang hadir. Karena yang hadir hanya kepala bus, bagian listrik, dan properti. Sehingga ya sudah ditunda saja rapatnya,” ujarnya.

Anggota Pansus Perumda Balikpapan H Haris. (Foto: Ato)

Nanti, lanjutnya, akan kita buatkan agenda rapat lagi sesuai keinginan anggota pansus. Dan selanjutnya ketua pansus akan bersurat kepada Ketua DPRD akan hasil rapat, dan Ketua DPRD akan melaporkan ke Walikota, untuk menindaklanjuti kebenaran tentang keberadaan surat deposito apakah masih ada. Karena anggota pansus tidak mengetahui.

“Jadi Wali Kota dan ketua DPRD nanti akan memanggil Perumda, untuk meminta memperlihatkan surat deposito, sehingga keputusan pansus sementara ini adalah deposito tersebut diamankan dahulu dan kalau bisa dibekukan duluan lah,” ucap Haris.

Menurut informasinya terkait deposito 16 miliar, Haris menyebutkan salah satunya dalam pengadaan tanah di Maros. Tapi karena yang menjabat Dirut Perumda saat itu bukan dibawah kepemimpinan Purba.

 

“Surat Deposito saat ini ada di lima bank. Nilainya ada yang tiga miliar dan terdapat beberapa lainnya. Tunggu waktunya, kita cuma minta dibuktikan mana itu keberadaan dananya, dan nanti ketua pansus Aminuddin akan bersurat kepada ketua DPRD untuk minta klarifikasi segera deposito itu melalui Wali Kota H Rahmad Mas’ud,” bebernya.

Lebih dalam Haris mengungkapkan, tentang bunga dari deposito 16 miliar tersebut, dikarenakan nilainya cukup besar yakni Rp 80 juta pertahun. Hingga terjadi setoran keuntungan Perumda ke Pemkot Balikpapan menjadi hanya 17 juta saja.

“Kalau bunga dalam satu tahun, dalam laporannya 80 juta. Makanya, kenapa kita ada pansus, bagaimana kalau setiap tahunnya hanya 17 juta saja yang disetorkan. Sedangkan gajinya seorang direksi Perumda itu aja sudah melebihi dari keuntungan yakni diangka 22 juta perbulan,”ungkap Haris. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]