BALIKPAPAN,PROKALTIM – Rapat Khusus (Pansus) bersama kepala Bappeda Litbang terkait lanjutan pembahasan program prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Membahas visi dan misi dari Wali Kota terpilih untuk RPJMD tahun 2021-2024. Soal anggaran pembiayaan iuran BPJS kesehatan gratis bagi warga yang akan dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tepat sasaran.
Kini DPRD Kota Balikpapan lewat rapat pansus RPJMD DPRD mengusulkan agar Pemerintah Kota (Pemkot) meninjau ulang rencana realisasi program BPJS Kesehatan gratis kelas tiga bagi masyarakat.
Anggota Pansus RPJMD DPRD Balikpapan Syukri Wahid mengatakan, ada beberapa persoalan yang menjadi pertimbangan dalam merealisasikan program BPJS Kesehatan gratis. Karena program tersebut tidak akan bisa berjalan jika tunggakan belum dilunasi. Di antaranya menyangkut tunggakan premi peserta kelas III di Balikpapan yang mencapai Rp 45 miliar.
“Pertanyaannya siapa yang bayar, karena tidak mungkin kita aktifkan preminya kalau tidak bayar tunggakannya. Sudah diplot anggaran Rp 70 miliar untuk BPJS gratis. Yang kita kritisi adalah ada Rp 45 miliar tunggakan premi BPJS kesehatan kelas III,” katanya kepada Prokaltim, Senin (2/8).
Syukri juga menyampaikan, seperti kemungkinan terjadinya migrasi besar-besaran dari peserta lain ke layanan kelas tiga. Apalagi memang tidak ada regulasi yang melarang perpindahan kelas layanan kesehatan. Dan sejumlah anggota pansus telah menyampaikan pendapat belum sepakat dengan program penggratisan BPJS kesehatan khusus kelas III. Mengingat ada sejumlah dampak yang tidak bisa dihindari saat program ini dijalankan.
“Orang akan memilih dibayarkan daripada bayar sendiri. Tidak salah itu. Artinya kita harus siap menampung 45 ribu yang akan migrasi. Kalau Rp 70 miliar tiap tahun keluar. Maka harus diprediksi kelas satu dan kelas dua yang akan pindah. Jangan salahkan karena tidak ada regulasinya,” ucapnya.
Politisi PKS ini juga mengungkapkan, hal tersebut tentunya akan berdampak pada beban APBD. Sehingga diperlukan penyesuaian terhadap pos anggaran lainnya saat program penggratisan ini jadi direalisasikan. Dan jika anggaran BPJS gratis sudah ditetapkan maka wajib direalisasikan setiap tahunnya.
“Tugas pansus melihat dari perspektif anggaran. Covid-19 yang tidak ada di RPJMD saja menyedot uang Rp 169 miliar. Itu tidak ada visi misi. Covid-19 ini tidak ada urusan dengan RPJMD. Kalau Wali Kota tahun ini sudah anggarkan sekian dan jangan pernah tidak dianggarkan lagi tahun depannya, akan jadi masalah,” ungkapnya.
Sementara Syukri menyampaikan, perubahan program tersebut menjadi subsidi iuran BPJS kesehatan bagi peserta kelas tiga. Hal itu berdasarkan pengalaman program Jamkesda di pemerintahan sebelumnya yang menggunakan metode subsidi.
“Jadi tetap tanggung jawab dengan janji-janji, tapi kita melihat dengan kemampuan keuangan daerah. Jangan lupa yang ikut kelas III itu dari penjual bakso sampai pengusaha. Dan kalau kami belum sepakat semuanya. Saya mengusulkan subsidi saja. Jamkesda saja dulu Rp 33 miliar sharing premi pesertanya,” terangnya. (to)