BALIKPAPAN,PROKALTIM – Tingginya kebutuhan masyarakat akan air bersih dari PDAM membuat PDAM Balikpapan terus meningkatkan layanan terbaik bagi pelanggan.
PDAM Balikpapan juga menawarkan ketersediaan air bersih yang lebih baik dengan tagihan bulanan yang cukup terjangkau. Namun terkadang, terdapat beberapa wilayah yang masih belum terjangkau oleh jaringan pipa PDAM.
Nah, bagi Anda yang ingin melakukan pemasangan sambungan baru air PDAM, ada berbagai persyaratan yang harus Anda penuhi selain membayar biaya pasang baru.
Persyaratan permohonan calon pelanggan sambungan baru (Golongan Rumah Tangga) adalah sebagai berikut :
- Foto copy Kartu Keluarga (KK)
- Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Foto Copy Rekening air tetangga terdekat
- Sket/ Denah lokasi rumah
- Nomor Telepon/ Handphone (HP) yang bisa dihubungi
- Lokasi berbentuk rumah dan ada nomor
- Apabila KTP tidak sesuai dengan lokasi yang dimohonkan, harus ada surat keterangan dari RT setempat
- Foto copy IMB
Masing-masing 2 rangkap (lembar)
Dan yang perlu diperhatikan adalah di depan rumah sudah tersedia pipa PVC 2′ s/d 4″
Biaya adalah sebagai berrikut :
1. Biaya pipa dinas Rp. 2.102.600,-
2. Biaya pipa persil Rp. 374.000,-
TOTAL BIAYA Rp. 2.476.600,-