BALIKPAPAN,PROKALTIM – Sesuai komitmen Wali Kota H Rahmad Mas’ud, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 melaksanakan program Pengelolaan Kesehatan Nasional bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP) penerima Manfaat Pelayanan Kelas 3.
Kasi Pemberdayaan Masyarakat (Permas) Desi Karina mengatakan, selama ini Program BPJS Kesehatan kelas 3 gratis yang sudah berjalan terdaftar di Kelurahan Gunung Samarinda berjumlah 925 peserta. Ini yang di usulkan ke Dinas Sosial (Dinsos), prosesnya di Dinsos yang akan mendorong hingga ke Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan dan DKK yang menyampaikan ke BPJS Kesehatan Kota Balikpapan.
“Ada ditemukan beberapa warga Kelurahan Gunung Samarinda yang sudah terdaftar di BPJS Kesehatan sebagai pekerja mandiri aktif kelas 1 ataupun kelas 2 berbondong-bondong ingin turun ke BPJS Kesehatan kelas 3, agar dapat menikmati program ini” kata Desi kepada Prokaltim.
Kasi Permas Gunung Samarinda juga menyampaikan, dari pihak Kelurahan sendiri tidak memiliki wewenang untuk melarang warga yang ingin turun kelas BPJS Kesehatan ke kelas 3 karna adanya program ini. Itu merupakan hak warga untuk memilih fasilitas BPJS kesehatan kelas berapa yang dia inginkan.
Lanjutnya, jika diawal program di tentukan spesifikasi penerima PBI kelas 3 yang seperti apa, mungkin kita bisa memfilter warga dengan penghasilan minim tidak tetap untuk mendapatkan fasilitas dari program ini.
“Karna tidak adanya ketentuan yang spesifik, kita pernah menemukan warga yang datang dan sudah terdaftar di BPJS Kesehatan sebagai pekerja mandiri aktif di kelas 1 ataupun kelas 2 berniat turun kelas, agar bisa menikmati program ini” ucapnya.
Karna alur verifikasi yang panjang, menjadi penyebab banyaknya warga Kelurahan Gunung Samarinda terus bertanya ke Kelurahan perihal hasil BPJS yang mereka laporkan mengapa masih ada tagihan. “Jadi banyak warga yang mengarah ke Kelurahan, bertanya, soal BPJS Kesehatan mereka yang belum berubah, ada yang masih muncul tagihan padahal sudah diusulkan ke Dinsos Balikpapan dari bulan Oktober,” ujarnya.
Menurut Desi, saya kurang tau kelemahannya dimana, karna masih banyak BPJS warga kelas 3 yang belum beralih ke PBI. Padahal pihak Kelurahan sudah mengusulkan ke Dinsos Balikpapan.
“Kami dari pihak Kelurahan Gunung Samarinda, hanya mengusulkan data warga Penerima Bantuan Iuran (PBI), Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP) untuk mendapatkan fasilitas BPJS Kesehatan kelas 3 gratis ke Dinsos sesuai alur dan prosedur yang ditetapkan,”
Kita juga menyayangkan, kenapa alurnya terlalu panjang, sehingga banyak warga yang tidak sabar karna terus menunggu BPJS Kesehatannya untuk beralih sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Masih banyak warga yang belum berubah BPJS Kesehatan kelas 3 menjadi penerima PBI APBD, dari usulan bulan November yang diserahkan ke Dinsos sampai sekarang belum mendapatkan hasil, yang mana warga saya yang sudah berubah dan yang mana belum berubah.
“Usulan data warga Kelurahan Gunung Samarinda yang disorong ke Dinsos Balikpapan pada bulan Oktober hasilnya keluar di bulan November. Namun ada beberapa data warga BPJS Kesehatan kelas 3 yang belum berubah, dan akhirnya diusulkan kembali pada bulan November bersamaan dengan data warga yang baru, tapi hingga sekarang hasil data tersebut belum keluar dari Dinsos. Dan akhirnya banyak warga yang bertanya-tanya ke Kelurahan karna hal tersebut,” ungkapnya. (to)