SAMARINDA,PROKALTIM – Patroli Pangkalan TNI AL Balikpapan berhasil mengamankan 47 kru ABK serta Barang bukti 8 Kapal motor (Klotok) dan 31 Ton Batubara hasil pencurian tongkang batubara di daerah Muara Kembang Buoy 17 Samarinda.
Dipimpin langsung Danlanal Balikpapan Kolonel Laut (P) Siswo Widodo, melaksanakan operasi penyergapan, sebanyak 3 speed dari Posal Anggana dan Posmat Muara Pegah dikerahkan untuk menyergap pelaku pencurian yang sedang beraksi memindahkan batubara dari tongkang ke kapal motor.
Kegiatan yang dilaksanakan ini merupakan tindak lanjut dari berita video viral mengenai pencurian batubara, dan untuk menyikapi hal ini serta mendukung kebijakan pemerintah yaitu 25 persen batubara untuk lokal maka Lanal Balikpapan sesuai dengan perintah dari Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono untuk lebih intensif melaksanakan patroli dan menegakkan hukum dan aturan sesuai dengan UU no 34 Tentang TNI dan pada tanggal 17 Januari 2022 sekira pukul 21.10 Wita, Unsur patroli Lanal Balikpapan berhasil menangkap dan mengamankan pelaku pencurian batubara, kegiatan penangkapan ini didahului kegiatan patroli intensif secara terus menerus baik pagi hari, siang, dan malam hari.
Danlanal Balikpapan, Kolonel Laut (P) Siswo Widodo menyampaikan kepada media, bahwa kegiatan penangkapan ini merupakan tindakan tegas yang kami ambil melihat perkembangan situasi nasional akan kebutuhan terhadap batubara.
“Adapun pelaku pencurian merupakan masyarakat lokal dan sebagian pendatang yang bekerja sebagai cleaning tongkang batubara yang selesai muat dari vessel dan proses kembali, adapun kegiatan cleaning ini merupakan kearifan lokal yang sudah sejak lama turun temurun dan dijadikan sebagai mata pencaharian yang hasil cleaning mereka tumpuk dan mereka jual kembali ke perusahaan-perusahaan batubara,” kata Siswo.
Lanjut Siswo mengatakan, namun kali ini diakibatkan terdesak pemenuhan biaya kebutuhan sehari-hari dan karena sudah kurang lebih 2 minggu tidak ada muatan, mengakibatkan para pelaku nekat melakukan pencurian. Saat ini seluruh kapal motor dan kru oleh pihak lanal disandarkan di Posal anggana dikarenakan merupakan Posal terdekat dari lokasi untuk tindak lanjutnya.
“Sesuai prosedur maka akan kita tindak lanjuti sesuai aturan dan hukum yang berlaku dengan berkordinasi dengan Dinas Hukum TNI AL untuk penyidikan mengingat ukuran 8 kapal yang beragam dari mulai 4 GT sampai paling besar 28 GT sehingga perlu adanya pendalaman terhadap hal terserbut,” ungkapnya.
Hadir dalam kegiatan Pasintel Lanal Balikpapan Mayor Laut (S) Arfin Trimedianto, Danunit Lanal Balikpapan Kapten Mar Arif Simamora, Dankal Sepinggan Lettu Laut (P) Dedy, Danposmat Muara Pegah Pelda Sudarno beserta seluruh unsur patroli. (to)