Search
Search
Close this search box.

CEGAH COVID 19 ,SABARUDDIN DUKUNG PEMBERLAKUAN PEMBATASAN JAM MALAM DI BALIKPAPAN

BALIKPAPAN-Surat edaran pemerintah terkait pembatasan jam malam akan diberlakukan mulai tanggal 7 September 2020 dengan membatasi akrivitas di luar rumah saat malam sampai jam 10 malam.

Hal ini mendapat tanggapan dari
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan Sabaruddin Panrecalle.

Sabaruddin mengatakan, mendukung langkah Pemerintah Kota membatasi aktivitas di luar rumah saat malam hari maksimal pukul 22.00 Wita demi memutus penyebaran rantai mata virus Corona.

“Apa yang di sampaikan surat edaran oleh Wali Kota itu ada nilai sisi positifnya karena tren kecenderungan Covid-19 ini semakin meningkat. Mau tak mau harus diberikan stigma yang positif kepada masyarakat,” jelasnya ditemui di Grand City, Minggu sore (6/9).

Baca juga  Inilah Tiga Nama Calon Wawali Telah Disodorkan DPRD Usul ke Wali Kota

Menurutnya, Dibutuhkan kerja sama penerapan kepada masyarakat agar protokol kesehatan selalu diterapkan. “Dewan selalu dukung adanya pembatas jam malam,” ucapnya.

Peningkatan kasus Covid-19 di Kota Balikpapan terus melonjak dan hampir mencapai 2131 untuk itu diperlukan peran serta pemerintah untuk terus sosialisasi penerapan perwali maupun pembatasan aktivitas agar masyarakat sadar adanya kedisplinan protokol, walaupun sudah diberlakukan sanksi.

“Mungkin saja ada jurus lain yang dikeluarkan oleh pemerintah, salah satunya adalah memang lebih giat lagi mengontrol masyarakatnya,” tukasnya.

ia menjelaskan lebih cenderung pembatasan yang secara maksimal dengan mengerahkan pengetatan pendatang yang datang dari luar Kota Balikpapan masuk ke Balikpapan.

” Pengetatan pendatang lebih maksimal karena kebanyakan tracing yang kasus positif itu memiliki riwayat perjalanan dari luar kota sedangkan orang tanpa gejala itu presentasenya minim sekali”, papar politisi Gerindra ini.

Baca juga  PDI-P Usulkan Budiono Pengganti Almarhum Thohari Aziz

Dirinya menegaskan pentingnya pengawasan para pendatang yang lebih ditingkatkan baik dari pelabuhan, bandara dan tentunya pintu masuk dari jalur darat terutama dari Samarinda, Penajam Paser Utara (PPU) dan sebagainya.

“Akses- akses pintu yang masuk ke Balikpapan, saya pikir itu lebih ditekankan atau diwaspadai ketimbang dengan yang ada di

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]