Search
Search
Close this search box.

KOMISI IV DUKUNG PEMBELAJARAN TATAP MUKA

BALIKPAPAN-DPRD Kota Balikpapan menyambut baik keputusan pemerintah yang mengizinkan kegiatan pembelajaran secara langsung atau tatap muka pada januari 2021.

Izin tersebut dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, yang memperbolehkan pemerintah di daerah membuka kegiatan pembelajaran di sekolah dengan tatap muka.

Anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Budiono mengatakan pihaknya sangat mendukung keputusan dari pemerintah pusat tersebut. Namun tetap menyerahkan mekanisme pelaksanaan kegiatan pembelajaran secara tatap muka kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebagai OPD yang terkait.

“Kita tetap mengacu kepada pemerintah di mana daerah yang memungkinkan dengan dasar yaitu zonanya. Yang jelas harus disepakati juga oleh pihak orang tua siswa,” ujarnya kepada wartawan.

Baca juga  Mengejutkan! Bangunan Pertokoan Balikpapan Baru di Sinyalir Tanpa Izin Penambahan, DPRD Berang. Inilah Faktanya 

Mengenai simulasi kegiatan pembelajaran secara tatap muka yang dilaksanakan oleh Disdikbud Kota Balikpapan, Budiono menilai hal itu dapat dibenarkan Selama mengacu pada aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat.

“Kan ada pertimbangan meski potensi penyebarannya cukup besar. Kalau dinas pendidikan melakukan simulasi saya pikir sah-sah saja karena mengacu pada pemerintah pusat,” jelasnya.

Menurut Budiono secara umum pihaknya sangat mendukung dibukanya kembali kegiatan pembelajaran secara tatap muka di sekolah. Mengingat kegiatan pembelajaran secara daring selama 8 bulan terakhir ini dilakukan sudah menimbulkan rasa jenuh baik di kalangan orang tua maupun para siswa.

“Yang perlu diingat anak-anak mulai SD SMP belajar tidak hanya semata-mata monoton melihat buku dan laptop. Tapi juga perlu diskusi atau tetap muka dengan teman-temannya. Ketemu teman itu juga salah satunya memberikan semangat belajar,” lanjutnya.

Baca juga  Sah, Raperda APBD Tahun 2023 Kota Balikpapan Menjadi Perda APBD Tahun 2023

Untuk itu, Budiono mempersilahkan kepada pemerintah daerah melalui dinas pendidikan membuka kegiatan pembelajaran secara tatap muka. Selama hal itu mengacu pada protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Jadi kami mempersilahkan kepada dinas kalau memungkinkan dilakukan tetap muka tentunya tetap mengacu protokol kesehatan,” pungkasnya

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]