Search
Search
Close this search box.

Tok! 11,6 Trilliun APBD kaltim 2021

SAMARINDA. Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim Tahun 2021 disetujui. Persetujuan itu tertuang pada penandatanganan bersama pimpinan DPRD Kaltim dengan Pemprov Kaltim yang diwakili Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Senin (30/11/2020).

Penandatanganan itu berlangsung pada Rapat Paripurna ke-33 DPRD Kaltim dengan agenda Pengesahan revisi jadwal kegiatan DPRD Kaltim masa persidangan III Tahun 2020, penyampaian laporan akhir kerja pansus pembentukan dan susunan perangkat Daerah Kaltim, persetujuan DPRD Kaltim terhadap penetapan raperda menjadi perda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kaltim, penandatanganan kesepakatan antara DPRD dan Gubernur Kaltim atas rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021, dan pendapat akhir gubernur Kaltim terhadap Pansus Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kaltim dan sambutan gubernur kaltim atas rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2021.

Baca juga  Hadiri HUT Kota 124, Gubernur Isran Bangga Balikpapan Selalu Jadi Kota Berprestasi

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengatakan adapun rangkaian pembahasan raperda tentang Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 dimulai dari penyampaian  rancangan kebijakan umum anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2021, oleh Gubernur Kalimantan Timur.

Kemudian rancangan tersebut dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim.  “Perlu kita ketahui bahwa pembahasan rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun 2021 tersebut telah berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021, dan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kaltim Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib DRPD Kaltim,” kata Makmur didampingi Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo.

Baca juga  Proyek Semenisasi Jalan Kahala-Tabang Kabupaten Kutai Kartanegara Terus Berlanjut

Ia mengatakan terjadi penurunan pendapatan daerah dari semula APBD Kaltim Tahun 2020 sebesar Rp 12,29 triliun sedangkan berdasarkan KUA-PPAS APBD Kaltim 2021 yang telah ditandatangani bersama sebesar Rp 11,6 triliun.

Kendati demikian, politikus Golkar itu menjelaskan bahwa baik DPRD maupun Pemprov Kaltim akan menggali potensi sumber-sumber pendapatan baru dan memaksimalkan sumber PAD yang telah ada agar terjadi peningkatan. (adv/hms4)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]