Search
Search
Close this search box.

Tok! Bapemperda Sahkan 7 Perda

perda balikpapan

BALIKPAPAN, PROKALTIM – Mengikuti laju perkembangan kota Balikpapan yang dinamis, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan telah mengesahkan 7 Peraturan Daerah (Perda) selama 2020. Andi Arief Agung Ketua Bapemperda kepada wartawan ProKaltim menyampaikan laporan Bapemperda atas pembahasan keputusan DPRD Balikpapan tentang penetapan Perda tahun 2020

“Selama tahun 2020 Bapemperda telah mengesahkan 7 perda dari 11 Raperda yang dibahas,” kata Arief Agung.

7 Raperda, lanjutnya, yang telah disahkan adalah Perda tentang Sistem Online Pajak Daerah, Perda tentang pengendalian penebangan pohon, Perda tentang Perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Perda tentang Penyertaan Modal Daerah pada perusahaan umum daerah air minum Tirta Manuntung, Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Manuntung, Perda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Perda tentang Penanggulangan Kemiskinan.

Baca juga  Jadi Juara Umum Kejurprov, Nurhadi Sebut PBSI Balikpapan Belum Punya Orangtua Angkat

“7 Perda merupakan inisiatif DPRD dan Pemkot Balikpapan,” jelasnya.

Lebih lanjut Arief menyebutkan, dari 7 Perda tersebut, 2 Perda merupakan inisiatif DPRD yakni Perda tentang sistem online pajak daerah dan tentang pengendalian penebangan pohon. Dan 5 Perda usulan Pemkot Balikpapan diantaranya Perda tentang penanggulangan kemiskinan, Perda tentang perubahan atas perda nomor 2 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Perda tentang perusahaan umum daerah air minum Kota Balikpapan, Perda tentang penyertaan modal daerah pada perusahaan umum daerah air minum, dan Perda tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan perlindungan anak.

“Terdapat 4 Perda yang paling urgent dalam pengesahanya dalam kepentingan pengelolaan kota Balikpapan yang sangat dinamis laju perkembangannya,” paparnya.

Masa pandemi Covid-19, tambahnya, adalah satu hal yang merubah gaya dan kebiasaan pola kerja tim Bapemperda. Kendala yg hadapi tim Bapemperda adalah pembatasan peserta rapat dan pengaturan waktu kerja yang diterapkan (WFH) guna pencegahan penularan covid 19 dan belum ada pengajuan untuk dilakukan pembahasan bersama.

Baca juga  Aliansi Buruh Balikpapan Mengadu ke DPRD, Terkait Perda, Pekerja Lokal, UMK dan Kasus Pekerja Osiana

Arief menambahkan, tahun 2021 utk program propemperda ada 18 Raperda yg akan dibahas, baik dari luncuran Propemperda 2020 maupun usulan baru dari inisiatif dewan maupun inisiatif dan revisi dari pemkot Balikpapan.

“Diantaranya yang urgent untuk skala prioritas disahkan adalah revisi Perda Tibum atau ketertiban umum. Perda ini juga diharapkan menjadi payung hukum untuk penegakan protokol kesehatan, karena selama ini kegiatan penegakan protokol kesehatan menggunakan Perwali, oleh karena itu perlu penguatan dengan menggunakan Perda Tibum,” kata Arief yang juga merupakan Ketua Harian Partai Golkar Balikpapan ini.

Arief dan anggota DPRD laoinnya berharap, semoga dengan telah disahkan 7 Perda ini, akan menjadi tata kelola Kota Balikpapan semakin baik. (chow)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

EO KALTIM

Borneo Land Promosindo percaya bahwa konsumen dan pemahaman pasar adalah cara terbaik untuk mengaktifkan kualitas dan merek

VENDOR EVENT DAN DESIGN

Jasa Tukang Interior, Stand Pameran, Spesial Desain, Partisi Pameran, Panggung, Backdroop, Photobooth, Flooring, Black Curtain, dan Dekorasi Event Lainya

OUTBOUND KALTIM

Outbound merupakan suatu bentuk kegiatan di alam terbuka yang berguna untuk mengembangkan kemampuan di bidang manajemen dan pengembangan diri.

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]