BALIKPAPAN-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan tetap menargetkan seluruh peraturan daerah dalam program legislasi di tahun 2020 bisa tercapai.
Saat ini masih ada 4 peraturan daerah yang menunggu penyelesaian dan ditargetkan bisa sampai ke tingkat pengesahan pada Desember 2020 mendatang.
” Dari 7 prolegda 3 diantaranya sudah disahkan menjadi peraturan daerah”, ucap Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung
Sementara sisanya, masih ada 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masih dalam tahap revisi sebelum disahkan menjadi produk legislasi di DPRD Balikpapan.
Empat Raperda tersebut yakni tentang perubahan status PDAM menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda), penyertaan modal dari pemerintah untuk Perumda, perubahan revisi Perda nomor 2 tahun 2016 tentang perangkat daerah dan yang terakhir tentang kepemudaan.
“Kami cukup optimistis pencapaian Program Legislasi Daerah (Prolegda) akan sesuai target. Kita masih punya hutang empat perda. Dua tentang perda PDAM dan sisanya tentang perangkat daerah dan kepemudaan. Ini prioritas yang memang kita mau coba target kejar sebelum Desember tutup tahun ini sudah selesai,” ujarnya kepada wartawan di DPRD Balikpapan, Selasa (17/11/2020).
Dujelaskanya, secara umum proses pengesahan empat rancangan perda yang tersisa ditargetkan bisa tepat waktu. Karena saat ini hanya tinggal menunggu penjadwalan persidangan dari sekretariat DPRD Balikpapan.
Mengingat Badan Anggaran di DPRD bersama tim anggaran Pemkot Balikpapan sedang intensif membahas APBD 2021 dengan target pengesahan pada akhir November ini.
“Kondisinya insyaAllah aman. Tinggal menunggu schedule persidangan saja. Karena kita masih ada pembahasan di APBD 2021 yang belum clear. Soalnya APBD 2021 target harus clear akhir November ini,” lanjutnya.
Agung berharap pembahasan rancangan perda yang menjadi target tahun ini mampu berjalan sesuai jadwal dan tidak menjadi tanggungan “utang” di tahun depan. Mengingat di tahun ini juga ada hajatan pilkada serentak 9 Desember 2020 di mana Kota Balikpapan termasuk salah satu daerah yang menggelar pemilihan meski hanya diikuti satu pasangan calon.
“Kita masih mau siapkan lagi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2021. Makanya jadwal itu padat sekali. insyaAllah akhir tahun ini kita coba selesaikan mudah-mudahan seperti itu,” tutupnya.