BALIKPAPAN,PROKALTIIM – DPRD Kota Balikpapan hari ini (19/2) kembali menggelar rapat paripurna. Rapat yang digelar di ruang rapat paripurna ini beragendakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Tahun Sidang 2021.
Rapat paripurna ini merupakan rapat lanjutan yang dilaksanakan kemarin (18/2), yang mana peserta rapat yang hadir tidak mencapai kuorum. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Subari dan dihadiri anggota dan staf DPRD Balikpapan, serta Plt Sekretaris Dewan Makmur.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Subari menjelaskan bahwa dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) kemarin, pihaknya menetapkan tiga pansus. Ketiga pansus itu akan membahas terkait rencana kerja (renja) dewan 2021-2024, laporan pertanggungjawaban (LPj) wali kota Balikpapan 2016-2021, dan rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD) daerah.
“Sebenarnya ini terlambat, maka itu kami kejar agar kerjanya sesuai dengan on the track,” jelasnya.
Setelah Pansus DPRD Balikpapan terbentuk, lanjutnya, masing-masing fraksi kemudian mengirimkan utusannya. Sementara ketika ditanya mana yanh akan diutamakan, renja DPRD yang menjadi prioritas.
“Jangan sampai nanti tidak sesuai dengan renja kita dan bermasalah di kemudian harinya,” tandasnya.
Subari menegaskan, terbentuk ketiga pansus tersebut bukan karena adanya permasalahan. Melainkan, pansus ini penting untuk mengawasi kinerja pemerintah. (dah)