Search
Search
Close this search box.

Pedagang Pasar Balikpapan Geruduk Gedung Dewan

Pedagang Pasar Balikpapan melakukan tuntutan ke gedung rakyat Balikpapan. (foto: M.Ato)

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Akibat kebijakan Gubernur Kaltim Isran Noor tentang Kaltim Steril Sabtu Minggu dirumah saja, Aspirasi Asosiasi Pedangang Pasar Tradisional (APPT) Kota Balikpapan bergejolak dan mengeluruk ke kantor DPRD Balikpapan, Kamis (11/2).

APPT yang mewakili seluruh pedagang pasar se-Balikpapan ini, menyampaikan tuntutannya kepada wakil rakyat dan diterima oleh Komisi II Balikpapan yakni H Haris dan Hj. Kasmah.

Para pedagang dengan tegas menyatakan, penutupan pasar sabtu minggu mengakibatkan terjadinya penumpukan jumlah pembeli tiga kali lipat pada hari jumat.

“Terjadi jumlah pembeli berlipat lipat pada hari Jumat. Penumpukan jumlah pembeli ini sama artinya menimbulkan penyebaran Covid-19, karena Sabtu dan Minggu ditutup,” kata Syaril Kanana Koordinator Pedagang Pasar Pandansari, kepada ProKaltim.com.

Syaril menambahkan, kalau bisa pasar buka seperti biasa saja, supaya di pasar tidak ada penumpukan pembeli. Seperti yang terjadi minggu lalu, masyaarakat melakukan borong belanja pada hari Jumat dari pagi sampai malam.

Akibat dari kejadian penutupan pasar Sabtu Minggu yang lalu, banyak masyarakat, seperti sopir angkot, pedagang sayur dari daerah Lamaru rusak dagangannya.

Baca juga  Inilah Tiga Nama Calon Wawali Telah Disodorkan DPRD Usul ke Wali Kota

“Karena sudah dipanen dijual di pasar Pandansari, namun akhirnya tiba-tiba pasar ditutup tiba-tiba, dan itulah yang kita kuatirkan lagi,” ungkapnya.

Sekretaris APPT Kota Balikpapan, Andi Ahmad Managa, menyatakan, seluruh pedagang tidak ingin pemulihan ekonomi menjadi timpang dengan penanganan Covid-19.

“Kami sangat dirugikan dengan penutupan pasar ini. Bukan usaha menengah kecil mandiri (UMKM) saja yang merugi tapi pedagang menengah pun kini sangat dirugikan juga. Jadi mohon kepada Bapak Wali Kota Balikpapan supaya kebijakan ini dikaji ulang,” pinta Andi.

Andi melanjutkan, kalau membuat kebijakan harus komprehensif integral semua bikin kajian akademiknya, yaitu panggil stakeholder terkait dan dibahas bersama. agar tidak terjadi dampak kerugian di para pedagang kecil.

“Kami mau menghadap ke Wali Kota dan mengajukan surat keberatan kami. Semoga ada hasil keputusan yang pro masyarakat dan pedagang. Apabila tidak ada tanggapan, kami akan melakukan aksi dalam bentuk lain,” ungkapnya.

Aspirasi APPT Kota Balikpapan, berharap kepada Wali Kota Balikpapan, segera buat surat edaran yang menyatakan bahwa pasar boleh buka Sabtu dan Minggu, namun dengan protokol kesehatan (Prokes) ketat.

Baca juga  Suriani: Pembangunan SMP Manggar Baru, Akan Mengubah Penlok

“Kami tetap buka dagangan Sabtu Minggu, apabila tuntutan kami tidak dipenuhi. Semoga bisa dibuka dan kami tidak mau Pemerintah terjadi blunder kebijakan lagi,” kata Andi yang juga Sekretaris Pedagang Sepinggan.

Atas tuntutan pedagang pasar ini, anggota DPRD Komisi II, H. Haris dan Hj Kasmah menyambut baik, kedatangan pedagang pasar tradisional.

“Komisi II mendengarkan semua keluhan masyarakat dan untuk kedepannya akan mengevaluasi kebijakan pemerintah,” kata Kasmah.

Dia menambahkan, bersama Komisi II selanjutnya nanti ada pertemuan dengan Pemerintah. Kebijakan penutupan hari Sabtu Minggu akan dievaluasi kembali karena masyarakat dan pedagang pasar yang menderita atas kebijakan ini.

“Kebetulan saya juga mantan pedagang, jadi tahu ketika kita itu tutup Sabtu Minggu kan disana pedagang punya kegiatan arisan dan bagaimana membayarnya karena tidak ada pendapatan,” terangnya. (ato)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]