Search
Search
Close this search box.

PPKM Mikro, Mal Belum Ramai meski Aturan Lebih Longgar

Suasana mal sebelum adanya penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). (foto: ist)

BALIKPAPAN, PROKALTIM – Segala upaya dilakukan Pemerintah Kota Balikpapan untuk menekan angka kasus Covid-19. Salah satunya dengan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Aturan itu pertama kali diterapkan pada 15-29 Januari.

Kemudian pada 30 Januari, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengeluarkan surat bernomor 300/ 269 /Pem mengenai penerapan PPKM Jilid II. Aturan ini diterapkan hingga 12 Februari ini.

PPKM masih berlanjut. Pemerintah kota kembali menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 300/ 392 /Pem tertanggal 12 Februari 2021. Penyesuaian pelaksanaan PPKM ini meliputi pelaksanaan PPKM mikro di tingkat kelurahan hingga RT dan dilaksanakan bersamaan dengan PPKM kota. Pemerintah Kota Balikpapan menetapkan pelaksanaan PPKM mikro dan kota selama 14 hari, yakni 13-27 Februari 2021,

Belum lagi adanya penerapan Kaltim Steril pada 6-7 Februari. Kebijakan ini menginstruksikan masyarakat untuk berdiam di rumah. Pasar hingga pusat perbelanjaan pun tutup pada akhir pekan.

Pemberlakuan aturan tersebut rupanya memberikan dampak yang signifikan bagi para pelaku usaha. Tidak terkecuali pusat perbelanjaan atau mal. Salah satunya adalah Plaza Balikpapan.

Baca juga  DPRD Minta Disdag Gelar Operasi Pasar, Cegah Kelangkaan Minyak Goreng

Marcomm Manager Plaza Balikpapan, Adistya Pratama mengatakan bahwa kebijakan PPKM sampai kebijakan harus tutup operasional saat akhir pekan memang memberikan dampak yang cukup signifikan. Padahal, sebelum adanya kebijakan itu, trafik mal hampir mendekati angka normal.

“Tinggal sekian persen saja. Dengan situasi Covid-19 saat itu, saya rasa itu sudah bagus. Adanya kebijakan PPKM hingga kebijakan tutupnya mal pada weekend membuat trafik pengunjung mengalami penurunan signifikan,” ujarnya saat ditemui hari ini (16/2).

Sementara ketika ditanya apakah kelonggaran kebijakan PPKM Jilid III telah memberikan dampak positif terhadap trafik mal, dikatakannya, belum. Hal ini lantaran sejumlah faktor, di antaranya, masih tertanam di benak masyarakat bahwa mal masih tutup. Kemudian masih adanya kekhawatiran dari masyarakat karena banyaknya pemberitaan peningkatan kasus Covid-19.

“Kalau soal sekarang sudah longgar, memang sudah. Tapi kami tidak bisa langsung. Kalau sudah longgar, tiba-tiba ramai lagi kan enggak. Jadi yang kami rasakan pada weekend kemarin, weekend di mana mulai dibuka dari sebelumnya tutup, enggak langsung ramai,” jelasnya.

Baca juga  Protes Pedagang Pasar BP Terhadap Keberadaan PKL Beller

Meski ada kelonggaran kebijakan dalam PPKM Jilid 3, namun pihaknya harus melalui sejumlah tahapan agar masyarakat kembali berkunjung ke Plaza Balikpapan. Selama masa PPKM dan Kaltim Steril, terjadi penurunan trafik pengunjung sebesar 35 persen.

“Ini memang tidak mudah. Pemerintah berupaya sebisa mungkin menekan penyebaran kasus Covid. Memang ada beberapa hal yang harus dikorbankan. Konsekusensi sih itu. Mal sendiri juga harus tutup, harus mau sepi lagi,” ungkap pria berkacamata ini.

Oleh karena itu, pihaknya berharap kebijakan tersebut efektif menekan penyebaran Covid-19. Efektivitas kebijakan ini akan memberikan dampak positif bagi perekonomian.

“Ya, sebisa mungkin efektivitasnya saja. Maksudnya segala kebijakan yang diambil, sebenarnya kami mendukung. Namun sebisa mungkin terus dianlisis dan dievaluasi, bagaimana efektivitasnya. Kalau efektif enggak masalah, karena Covid segera berakhir. Kita pun lebih mudah untuk membangun,” pungkasnya. (dah)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]