Search
Search
Close this search box.

Bahas Pandangan Fraksi terhadap Raperda Penyelenggaraan Kearsipan DPRD Balikpapan Gelar Rapat Paripurna

BALIKPAPAN,PROKALTIM-Rapat yang digelar di ruang rapat gabungan komisi ini beragendakan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan terhadap nota penjelasan wali kota Balikpapan atas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penyelenggaraan kearsipan. DPRD Kota Balikpapan hari ini (15/3/2021) menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan Ke-12 Masa Sidang I Tahun 2021.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, memimpin langsung rapat tersebut. Ada sebanyak enam fraksi yang menyampaikan pandangannya, yakni Fraksi Golkar yang diwakili Suryani. Kemudian Fraksi PDIP dan PKB yang diwakili Taufik Qul Rahman, Fraksi Gerindra oleh Siswanto Budi Utomo, Fraksi PKS oleh Laisah Hamisah. Selanjutnya adalah Fraksi Demokrat yang diwakili Sri Hana dan Fraksi Gabungan Nasdem, PPP, Hanura, dan Perindo oleh Nurhadi.

Baca juga  Ardiansyah: Pembangunan Sekolah Balikpapan Regency, Saya Secara Pribadi 31 Januari 2024 Belum Rampung

“Ini masih pemandangan umum fraksi-fraksi, selanjutnya adalah jawaban wali kota sekaligus penandatanganan tingkat satu, sudah kita dengarkan semua tadi,” kata Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono usai rapat.

Setelah ada jawaban wali kota sekaligus penandatanganan tingkat satu, maka akan ada pembahasan selanjutnya. Jawaban wali kota, lanjutnya, tentunya menunggu jadwal persidangan.

“Saat ini belum terkoneksi jaringan untuk elektroniknya, yang seharusnya punya perangkat jaringan dari masing-masing SKPD (satuan kerja perangkat daerah). Secara umum (pandangan fraksi) mendukung. Bukan hanya perpustakaan saja arsip itu,” ungkapnya.

Sementara itu, dia menambahkan, pihaknya pun akan terus berupaya untuk membenahi data-data kearsipan yang ada. Arsip merupakan hal yang sangat penting dan diperlukan sebagai pemenuhan undang-undang.

Baca juga  KILANG PERTAMINA MENJADI MODERN

“Membangun jaringan dan perangkatnya serta pengelolaannya yang saat ini hanya di perpustakaan saja, arsip kalau di pemerintahan itu harus lima tahun. Teknologi ini adalah arsip secara elektronik yang sangat dibutuhkan,” terang wakil koordinator Komisi IV DPRD Balikpapan ini.

Apalagi saat ini adalah era teknologi, sehingga kearsipan elektronik sangat penting. Oleh karena itu, dia berharap, Kota Balikpapan nantinya bisa menjadi gerbang data.

“Sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku, tentunya elektronik dan jaringan kita ajukan bersama,” ucapnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]