Search
Search
Close this search box.

Forum Warga jalan Jenderal Sudirman Bersatu Datangi DPRD Balikpapan

Soal Pemberlakuan Zona Zero Tolerance, Tidak Sosialisasi

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Perwakilan RT Klandasan Ilir dan Perwakilan RT Klandasan Ulu bergabung dengan berjumlah 30 RT yang tinggal di sekitar kawasan Jalan Jenderal Sudirman, yang juga disebut Forum Warga Jalan Jenderal Sudirman Bersatu mendatangi kantor DPRD Kota Balikpapan untuk menyampaikan aspirasi dalam menolak kebijakan pemberlakuan kawasan tertib lalu lintas atau zona zero tolerance, diterima para anggota DPRD Kota Balikpapan, salah satunya pimpinan rapat Wiranata Oey, Sri Hana, Syarifuddin Odang, Taufik Qul Rahma dan anggota DPRD kota Balikpapan lainnya.

Forum Warga Jalan Jenderal Sudirman Bersatu, merasa dirugikan dengan zona zero tolerance yang akan diberlakukan, karena kebijakan tersebut secara sepihak tanpa sosialisasi ke masyarakat sebelumnya.

Menurut Ketua RT 05 Klandasan Ilir Muhammad Suhartono mengatakan, kami menolak dengan adanya zona zero telorance yang ada di Jalan Jendral Sudirman karena permasalahan ini mengganggu masa kehidupan ekonomi warga kami sangat dirugikan sekali, secara tegas bahwa pemberlakuan ini secara efektif 9 April 2021 mendatang. Padahal pihak warga dulu sudah merelakan tanahnya sepanjang 9 meter untuk perluasan jalan umum sehingga tidak memiliki lahan parkir.

“Kami diperlakukan sangat kecewa karena tidak pernah ada sosialisasi soal zona zero tolerance, apalagi saya sebagai ketua RT tidak dilibatkan dan sebagai ketua RT sudah cukup lama 30 tahun dan membantu saat ada peraturan Pemerintah tapi saat ini tidak ada sosialisasi soal pemberlakuan ini,” kata ketua RT 05 kepada media usai melakukan pertemuan dengan DPRD Balikpapan, Senin (29/3/2021).

Baca juga  Rakorenbang Kelurahan Sumber Rejo Cukup Konkret, Aminuddin Sorot Pagar SDN 020

Muhammad Suhartono juga menyampaikan, seharusnya pemerintah mengajak para RT atau warga yang ada di Jalan Jenderal Sudirman Klandasan untuk terlibat secara aktif dalam pembahasan sebuah kebijakan yang akan diterapkan sehingga tidak merugikan masyarakat.

Lukman Hendra, ketua RT 06 Klandasan Ilir dan Lisa Handayani pemilik toko Lisa, mengatakan, sebenarnya ini yang kita tanyakan ke DPRD tolong kita dibantu, apalagi beberapa hari lagi bulan puasa hingga lebaran.

“Kebutuhan-kebutuhan bertambah, seperti toko Lisa Karyawannya banyak yang di PHK, semakin banyak toko tutup, bukannya berkurang toko tutup ini ada 4 ditambah lagi dengan yang lain lagi,” kata Lukman.

Lisa juga menyampaikan, Karyawannya kami sudah banyak yang kami PHK akibat adanya zona zero tolerance, bukan hanya toko kami, tapi toko yang terdata di RT kami sampai 20 yang sudah tutup. “Sekarang Ruko mau disewakan rendah nggak laku dijual juga nggak ada yang mau beli. Saya pengen beli Ruko di luar uangnya nggak ada. Pengen pindah lagi Ruko sama halnya kayak gitu sekarang gara-gara program ini kemiskinan malah akan bertambah,” terang Lisa.

MASIH TUNGGU SURAT DARI KETUA DPRD KOTA BALIKPAPAN
Sementara itu, Anggota DPRD Komisi 2 Sri Hana mengatakan, kalau kita ini kan tidak lepas dari aturan yang sudah dibuat oleh Pemerintah dari pusat sampai Pemerintah Kota, tapi kearifan lokal kemudian di sisi ekonomi harus kita pikirkan juga kira-kira masyarakat, seperti apa kalau selama tahunan berjalan kira-kira ada solusinya nggak di sini kan kita ini mencari win-win solution.

Baca juga  Abdulloh Ketua DPRD Kota Balikpapan dan Keluarga Nyoblos di TPS 42 Batu Ampar

“Jalan baiknya ketika ada solusi, apakah mau diperlakukan jam, apakah di buatkan tempat parkiran kalau klandasan Ilir kan jauh dari Gedung Parkir, apakah dibuatkan dan sebagainya tentunya ada solusi gitu, saya sebagai warga juga ya warga di situ juga cukup prihatin,” kata Sri Hana dari politisi partai Demokrat kepada media.

Lanjutnya, nanti insya Allah kedepannya kita adakan pertemuan lagi dengan disusul kemudian dari pihak Polres juga untuk menunggu dari arahan dari ketua DPRD Balikpapan.

“Nanti kan ini dari DPRD kita bersama dengan DPRD dan Wai Kota dan Polresta bagaimana sebaiknya nantinya untuk mereka kita tunggu kita sampaikan di atas, dan secepatnya,” ucapnya.

Juga, anggota DPRD Balikpapan, Syarifuddin Odang mengaku pihaknya belum mendapatkan disposisi dari unsur pimpinan, sehingga tidak bisa melakukan pembahasan lebih lanjut. Rencananya akan ada penjadwalan ulang pertemuan lebih lanjut yang melibatkan beberapa pihak, seperti Pemkot Balikpapan dan Polresta. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]