SAMARINDA, PROKALTIM- Isu tambang batu bara liar memanas, bukan soal perijinan, kali ini soal kepantasan, tak cukupkah tambang tengah kota, kini pemakaman khusus Covid-19 pun tak luput dari incaran para penambang ini, beralih dari pemakaman ke pertambangan?
Lahan pemakaman 10 hektar yang sejatinya dikhususkan untuk para korban dari keganasan Covid-19 ini disulap menjadi tambang batu bara, letaknya di Taman Pemakaman Raudlatul Jannah di Jalan Serayu RT 20, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda.
Prokaltim.com bergerak ke lokasi, terlihat dua galian tambang batu bara yang di batasi perbukitan, di sekitar pemakaman Covid-19 tersebut.
Sejauh 100 meter setelah jalan cor, sebelum menuju lokasi kegiatan penggalian batu bara, juga terlihat kolam berisikan air kebiru-biruan, di duga kolam tersebut bekas galian batu bara, karena warna yang khas bekas galian.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol. Arif Budiman melalui Kasat Reskrim, Kompol Yuliansyah menuturkan pihaknya tidak mengetahui tentang kegiatan batu bara tersebut, tetapi pihaknya akan mengerahkan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter), untuk memastikan tentang kebenaran informasi kegiatan batu bara tersebut, “Jika benar dan ada pelanggaran maka akan kami tindak,” tegasnya. (Jum/adl)