Search
Search
Close this search box.

Kapolri Beri Izin Gelar Event, Sandiaga Uno : Pelaksanaan Kegiatan Wajib Memenuhi Unsur CHSE

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno, usai menggelar pertemuan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2/2021). (Foto: Galih)

JAKARTA, PROKALTIM – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno memberi kabar baik. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi izin gelaran acara yang mengumpulkan banyak orang tentu dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Seperti dilansir dari Kumparan.com, Sandi mengatakan, keputusan itu disampaikan setelah dirinya bersama Sigit menggelar rapat virtual pada Selasa (9/3). Dan sejumlah kegiatan yang mendapat izin, yakni olahraga, musik, MICE (Meetings, Incentives, Conferencing, Exhibitions) serta acara budaya.

Acara tentu harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu, pelaksanaan kegiatan harus memenuhi unsur CHSE, yakni Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan).

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri beserta jajarannya, karena hasil daripada video conference call kemarin mendapat respons yang sangat positif dari pelaku industri event, baik itu penyelenggara event di bidang olahraga, musik, MICE dan event-event berbasis budaya,” ungkap Sandiaga Uno, dalam keterangannya, Selasa (9/3).

Baca juga  Bagikan 2.860 Paket Sahur, Relawan Berbagi Di Era Pandemi

“Pernyataan Bapak Kapolri membangkitkan harapan, ini tugas kami untuk terus menebar optimisme bahwa kita harus segera bangkit,” tambahnya.

Penyelenggaraan berbagai acara yang sudah diizinkan juga harus mengedepankan pemanfaatan teknologi. Acara juga dapat digelar dengan sejumlah syarat.
Acara terkait status lokasi kegiatan yang diklasifikasikan dalam tiga zona, yakni zona merah, zona kuning, dan zona hijau.

Sandi menjelaskan, apabila lokasi acara berstatus zona hijau, kegiatan dapat dilaksanakan terbuka dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.
Sedangkan apabila lokasi acara berstatus zona kuning, acara digelar dengan mengadopsi konsep hybrid, yakni dibuka terbatas serta virtual.

“Dan seandainya tidak dalam posisi untuk dilakukannya kegiatan (zona merah), maka akan ada opsi untuk menjalankan kegiatan tersebut melalui virtual dan fleksibilitas inilah yang mudah-mudahan teman-teman event yang bisa membangun,” jelasnya.

Baca juga  Dibacok Hingga Kritis, Salah Satu Jamaah Masjid At Taqwa

Terkait penyelenggaraan acara, pihaknya akan bersinergi dengan Polri, Satgas COVID-19, Kementerian Kesehatan serta Pemerintah Daerah guna memastikan kegiatan digelar dengan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin. Mengingat, seluruh kegiatan tersebut berbasis risiko.

“Pada intinya kami menyambut ini sebagai satu titik terang, secercah harapan agar kegiatan di sektor ekonomi kreatif, terutama berkaitan dengan penyelenggaraan event bisa berlangsung kembali,” jelas Sandiaga Uno.

“Gentelman start your engine with street compliance to health protocol,” tutupnya. (cow)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]