Search
Search
Close this search box.

Warga RT 39 Gunung Guntur Terkena Banjir Diduga Pengupasan Lahan Edy Gunawan: Pengembang Pernah Ditegur Satpol PP dan DLH Balikpapan

BALIKPAPAN,PROKALTIM-Kegiatan pengupasan lahan yang diduga dilakukan oleh salah satu pengembang, berdampak buruk pada lingkungan sekitar. Warga Gang Sama’i RT 39 Gunung Guntur, Kecamatan Balikpapan Tengah, Kaltim mengeluh.

“Jadi apabila banjir pasir dan lumpur, otomatis seandainya ada yang melahirkan atau sakit pasti terisolasi. Sejak dulu memang ada pengupasan llahan tapi tidak separah saat ini. Banjir yang disertai dengan lumpur bahkan hingga menutup akses utama warga kami yang ada di bawah,” kata Ketua RT 39 Winarto.

Foto: Kawasan yang mengalami pengupasan lahan yang mengakibatkan banjir disertai pasir yang menutupi kawasan sekitar.

Dia juga mengatakan, di mana air bercampur lumpur masuk ke pemukiman bahkan untuk di rumah warga ketebalan lumpur diperkirakan ada 30 Cm, banjir di kawasan tersebut bukan pertama kali, namun banjir yang terjadi Rabu pekan lalu merupakan yang terparah.

Salah seorang warga RT 39 Indrayani mengungkapkan, di mana sisi kiri tersebut terdapat lahan yang sedikit berbukit juga gundul serta rumahnya ikut terdampak. Dan menunjukan kondisi rumahnya ia menceritakan air masuk lewat samping sisi kiri rumahnya.

Baca juga  Demo Mahasiswa Kembali Tolak Revisi KUHP

“Ada juga sebagian yang rusak akibat kena air, masuknya air juga dibarengi pasir-pasirnya bikin gak sempat ngapa-ngapain motor, mobil gak ada yang sempat dikeluarkana rugi semua kami, barang-barang elektronik terendam banjir karena suami saya melayani servis elektronik, jadi enggak sempat diselamatkan, ada yang larut dibawa banjir,” ungkapnya.

Sementara itu, menanggapi soal itu, Rusdianya Syahrianto dari DPC Generasi Lintas Anak Kalimantan (Galak) mengaku prihatin. “Seperti yang dlihat di mana lahan itu dikupas dan digundul sehingga terjadi erosi meskipun awalnya kecil tapi akhirnya meluap,” ucapnya.

Dan berharap, pemerintah maupun pengembang memperhatikan dan bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan.

CAMAT BALIKPAPAN TENGAH MENGUNGKAPKAN
Soal pengupasan lahan di Gunung Guntur, Camat Balikpapan Tengah Edy Gunawan mengatakan, pengembang yang diketahui bernama PT Andika Mandiri yang diduga berdampak banjir bagi warga Gang Sama’i, rupanya pernah mendapat teguran dari Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tapi tidak diperdulikan. “Pernah dari kecamatan juga sudah berkali-kali turun ke sana bahkan alat beratnya sempat ditahan karena pengupasan lahan,” kata Camat Balikpapan Tengah Edy Gunawan ditemui Prokaltim.com.

Baca juga  Wali Kota Rahmad Lantik Pengurus Forum CSR Balikpapan

Dia juga menyampaikan, setelah hujan deras turun disertai banjir yang menimpa warga setempat, akhirnya pengembang terlihat panik. “Dia hanya memikirkan bagaimana lahan ini ditata tanpa memikiran dampaknya pada warga. Yang kedua dia tidak memiliki sertifikasi keahlian untuk penataanya, seperti tidak memiliki konsultan, kalau dilihat tidak memiliki izin dan apalagi penataan pindah ke orang lain,” ungkapnya.

Sementara itu Edy pernah menerima laporan, sebelumnya pengembang mengaku bahwa kawasan tersebut hendak dijadikan perumahan. Namun setelah didesak, pernyataannya berubah yakni menjadi kaplingan.

“Soal tanah ini tidak ada bahasa yang mengatur tentang batasan, yang lalu mau bangun Perumahan begitu ditekan-tekan berubah lagi menjadi mau jual tanah kaplingan lagi, yang rencananya bahasa bangun Perumahan sudah tak ada lagi,” ungkap Camat. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]