SAMARINDA, PROKALTIM– Baru saja memasuki bulan suci Ramadan, sudah ternoda dengan kelakuan 29 muda-mudi yang tanpa hubungan yang sah, “ngamar” di penginapan, alhasil langsung ditangkap Jajaran Polresta Samarinda dalam Operasi Kepolisian Pekat Mahakam, Selasa (13/4) Pukul 08.30 Wita.

Operasi tersebut dilakukan guna memberantas penyakit masyarakat (Pekat), demi menciptakan kondisi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif terutama di bulan suci Ramadan ini sekaligus usaha memutus penyebaran Covid-19 Polresta Samarinda gencar melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam Ops Pekat Mahakam 2021.
Pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam ini dengan sasaran yaitu, premanisme, sajam, prostitusi, judi, narkoba, petasan dan miras.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui Waka Polresta Samarinda AKBP Eko Budiarto saat di temui membenarkan hal tersebut.
“Ada 29 orang tanpa ikatan yang sah telah kita amankan yakni terdiri dari 14 laki-laki dan 15 perempuan dari beberapa hotel Kota Samarinda di kawasan Jl. Urip Sumaharjo Kel. Sungai Pinang Dalam serta Guest House yang ada di Jl. K.H. Samanhudi Kel. Pelita Kota Samarinda, pada saat kami razia juga didapati alat hisap jenis sabu di dalam salah satu kamar tamu”Ucap Waka Polres Samarinda.
Selanjutnya dari hasil penemuan alat hisap (pivet) sabu-sabu ini akan dikembangkan untuk dilakukan proses lebih lanjut, dari ke 29 orang ini akan dilakukan pembinaan serta pemantauan lagi untuk kedepannya. (jum/adl)