Search
Search
Close this search box.

Pelantikan Wali Kota Balikpapan Tidak Harus Serentak, Pimpinan DPRD Akan Temui Gubernur

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor menegaskan pelantikan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan Wakil Wali Kota Balikpapan Tohari Azis (Alm) periode 2021-2024 masih menunggu perintah dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Juga mendapat perhatian dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan yang berencana akan mendesak Gubernur Kaltim Isran Noor agar segera mengagendakan jadwal pelantikan.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono Sastro Prawiro mengatakan, hal itu dilakukan menindaklanjuti masa jabatan Wali Kota Balikpapan saat ini, Rizal Effendi yang akan berakhir pada tanggal 31 Mei 2021 mendatang.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono

“Supaya tidak ada kekosongan jabatan di Kota Balikpapan, dan besok, pimpinan dewan akan menghadap ke Gubernur meminta agar dilantik segera,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Budiono Sastro Prawiro usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan, Senin (24/5/2021).

Baca juga  Enam Pimpinan Tinggi Pratama, Dilantik Wali Kota Balikpapan

Dia juga menyampaikan, karena masa jabatan Wali Kota Balikpapan saat ini, Rizal Effendi segera berakhir. Dan pengajuan dilakukan untuk menghindari adanya kekosongan jabatan kepala daerah di Kota Balikpapan.

“Berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri, bahwa pelaksanaan pelantikan kepala daerah tingkat kabupaten/kota tidak harus dilaksanakan secara serentak bersamaan dengan daerah lain, namun dapat dilakukan berdasarkan pengajuan dari Gubernur,” jelas Budiono.

 

Lanjut Budiono, sesuai dengan arahan surat Mendagri. “Itu arahannya tinggal menunggu Gubernur untuk menjadwalkan pelaksanaan pelantikan, artinya tidak harus mengikuti pelantikan serentak,” ucapnya.

 

Sementara itu politisi PDI P ini juga mengungkapkan, kekosongan jabatan yang terjadi dikhawatirkan akan berdampak pada proses pembahasan penting yang sudah diagendakan seperti pembahasan APBD Murni 2022 di bulan Juni dan APBD Perubahan 2021 di bulan Agustus. “Pembahasan APBD itu harus ada Kepala Daerah,” tutup politikus PDIP ini. (to)

Baca juga  KINERJA PDAM KEMBALI DISOROT PADA PENYAMPAIAN PANDANGAN FRAKSI DPRD BALIKPAPAN

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]