Search
Search
Close this search box.

Sabu Malaysia Siap Edar di Kaltim Sulsel, Polda Kaltim Tangkap Kurir 25 Kg Sabu di Manggar Balikpapan Timur

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim, berhasil mengamankan sebanyak 25 Kg narkoba jenis sabu asal Tawau Malaysia. Selain barang bukti sabu, petugas juga mengamankan lima tersangka yang berperan sebagai kurir sabu.

Penangkapan terjadi pada Jumat (7/5/2021) malam sekira pukul 21.30 wita, sebelumnya petugas mendapatkan informasi adanya transaksi sabu dengan jumlah besar.

Mendapatkan informasi tersebut tiga petugas Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim melakukan penyelidikan di kawasan Dermaga Kapal Nelayan Kelurahan Manggar Baru Balikpapan Timur, tepatnya tidak jauh dari jembatan manggar.

Tangkapan ini merupakan yang paling banyak sepanjang Polda Kaltim berdiri. Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak didampingi Dir Resnarkoba Kombes Pol Rickynaldo dan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengapresiasi anggotanya yang telah melakukan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kaltim.

“Ini rekor baru di Polda Kaltim sebanyak 25 Kg dan ini rekor penangkapan, saya coba cek kapan melakukan penangkapan terbesar, dulu waktu masih gabung Polda Kaltara pernah mengungkap 7 kg,” kata Kapolda Kaltim.

Baca juga  Memasuki Babak Terakhir Sidang Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi

Kapolda Kaltim menyampaikan, narkoba jenis sabu asal Tawau Malaysia dipesan oleh seseorang di Sulsel dan meminta tiga orang berinisial LO (45), SL (48), S (22) untuk mengantarkannya ke Kota Balikpapan, Kaltim menggunakan kapal nelayan. Dan pengungkapan bermula dari informasi masyarakat adanya penyelundupan narkotika yang diduga dari negara Malaysia masuk ke wilayah Sebatik.

“Pelaku ini ke Balikpapan naik kapal selama empat hari, tujuan yang pesan dari Kota Pare-Pare Sulsel, kemudian mereka menerima di Sebatik Kalimantan Utara lalu mau di drop di Manggar Baru, Balikpapan Timur,” ucapnya.

Lanjut Herry, setibanya di Balikpapan, ketiga tersangka tersebut sudah menyadari akan ada orang yang menjemput barang bawaannya itu. Benar saja, dua orang tersangka lain berinisial AAT (23) dan RAA (23) lah yang mengambil barang di wilayah Manggar tersebut.

 

“Dua orang yang jemput ini yaitu AAT dan RAA. Umur mereka masih muda sekali, sayang banget terjerumus dalam lingkaran narkotika, dan kapal saat sandar di Manggar dia sudah tau akan ada orang yang menjemput,” ungkapnya.

Baca juga  Tim Respons Bencana Brimob, Bantu Evakuasi Penemuan Mayat di Hotel Mentari Balikpapan

Dia juga mengatakan sabu tersebut rencananya akan di edarkan di beberapa wilayah yakni Balikpapan, Samarinda, dan Pare-pare Sulsel Dengan pembagian 12 Kg untuk diedarkan di Kaltim dan 13 Kg rencana akan dibawa ke Pare-pare Sulsel.

“Jadi rencananya 12 Kg akan di bawa ke Samarinda sedangkan 13 Kg sabu akan dibawa ke Pare-Pare Sulsel. Ada pemesanan dari Pare-Pare kemudian mereka menyewa kapal dari Wakatobi Sulawesi Utara kemudian berangkat ke Sebatik Kalimantan Utara kemudian ke Balikpapan untuk drop barang kemudian diedarkan ke Samarinda,” bebernya.

Menurut Kapolda Kaltim, tentu petugas akan melakukan pengembangan sampai kepada bandarnya. Dan saat ini petugas masih melakukan pengembangan terhadap pemesan sabu yang dibungkus dengan kemasan teh hijau ini.

“Kami terus mendalami dan mengembangkan terus sampai kepada si pemesan dan bandarnya, dan mereka ini kurir dan pengakuannya baru satu kali mengantar,” terangnya.

Hukuman para pelaku diancam minimal 10 tahun penjara dan maksimal seumur hidup dengan UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]