Search
Search
Close this search box.

Bersitegang, PKL Pasar Pandansari Dapat Toleransi Seminggu

Sempat bersitegang, akhirnya PKl pandansari memperoleh toleransi seminggu. (Foto: Ato)

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Penertiban lanjutan pedagang kaki lima (PKL) pasar Pandan Sari Balikpapan yang berjualan di atas drainase pasar yang ada di lorong IPAL sempat mengalami bersitegang dengan petugas gabungan.

Untuk menuntut kejelasan nasib para pedagang setelah dilakukan pembongkaran. Para PKL sempat bertahan tidak mau membongkar lapaknya. Setelah dilakukan negosiasi hangat dengan beberapa instansi terkait, akhirnya para PKL membongkar sendiri lapaknya.

Ketua PKL Lorong IPAL Pasar Pandansari Abdul Aziz mengatakan, dengan menggunakan lapak yang bisa dibongkar pasang. Dan berdasarkan hasil negosiasi para PKL tetap diberikan kesempatan berjualan di waktu pagi dan sore. Tetapi hanya satu minggu sambil menunggu ada kejelasan lokasi lapak di dalam Gedung Pasar Pandansari.

“Kami memohon agar ada penempatan yang diberikan langsung oleh instansi terkait, hal ini dilakukan untuk menghindari clash dengan pedagang yang sudah ada di dalam, kalau kamu masuk sendiri ke dalam. Dan tadi setelah dilakukan pembicaraan kita diberikan kebijakan untuk diberikan tempat di kawasan lahan parkir,” kata Abdul Aziz.

Baca juga  Kisah Asmara Berujung Maut

Dia juga menyampaikan, mereka merupakan PKL yang berjualan selama sehari penuh dan PKL pasar subuh. Dan berdasarkan catatannya, saat ini ada sekitar 160 PKL yang berjualan di kawasan lorong IPAL.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan Zulkifli mengatakan, penertiban kali ini menyasar para PKL yang berjualan di atas drainase pasar yang ada di lorong IPAL.

“Kalau tidak salah total PKL yang ditertibkan pada hari ini mencapai 30-an, untuk sebelah kanan kita masih berikan kebijakan untuk berjualan. Dan hari ini yang kita tertibkan cuma yang berada di atas pagar pembatas dan drainase,” ucapnya.

Zulkifli menjelaskan, setelah bernegosiasi, para PKL diberikan kesempatan untuk tetap bisa berjualan selama seminggu sambil menunggu kejelasan lapak mereka di dalam bangunan pasar. Dan telah disampaikan kepada Dinas Perdagangan, agar segera diberikan kejelasan penempatan lapak bagi PKL yang bongkar.

Baca juga  Petahana Jadi Pendaftar Pertama Bursa Pemilihan Ketua Kadin Balikpapan

Maka mereka akan diperbolehkan kembali berjualan di tempat semula. Apabila dalam waktu seminggu, ternyata tidak ada kejelasan lokasi lapak bagi mereka di dalam bangunan pasar.

“Jadi kami berikan tadi solusi kepada PKL yang kami tekankan kepadanya diberikan waktu seminggu untuk mencarikan tempat mereka berjualan kalau mereka belum menemukan tempat atau disediakan tempat mereka, kami persilahkan untuk berjualan kembali disini, karena kalau memang tidak ada tempat berarti memang belum siap untuk pelaksanaan relokasi. Tadi mereka sempat bernegosiasi meminta kebijakan untuk tetap berjualan karena mereka ini berjualannya harian. Mereka ini adalah pedagang lama,” ungkapnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]