Search
Search
Close this search box.

DPRD Usulkan Pembagian Bansos Merata, Abdulloh: Semua Warga Terdampak PPKM

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan diminta kembali untuk segera memberikan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat terdampak Covid-19 maupun PPKM Darurat. Permintaan itu disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan.

Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh mengatakan, pihaknya telah meminta kepada Pemkot agar membuat kebijakan terkait dampak penerapan PPKM Darurat di masa penanganan pandemi Covid-19 yakni dengan pemberian bansos kepada masyarakat yang terdampak.

Abdulloh mendukung kebijakan tersebut untuk membantu mengurangi beban masyarakat dalam situasi pandemi Covid-19. Dan selama memenuhi persyaratan dan ada verifikasi agar tepat sasaran.

“Memang awalnya tidak ada anggaran Bansos Covid-19 dari kota. Tapi dengan adanya PPKM Darurat ini kita minta diadakan. Dan justru DPRD yang meminta adanya perhatian pemerintah terhadap warga terdampak Covid-19. Baik secara ekonomi maupun yang sedang isolasi mandiri (isoman),” kata Abdulloh kepada kepada media Prokaltim.com, Senin (19/7).a

Baca juga  Rakorenbang Gunung Samarinda, Amin dan Oddang Bantu Kawal Usulan Warga

Dia juga menyampaikan, berdasarkan informasi yang diterima, menurutnya, rencana pemberian bansos Covid-19 tersebut saat ini masih dalam proses pembahasan. Juga sangat diperlukan kebijakan untuk meringankan semua sektor yang terdampak, mengingat dampak sosial dan ekonomi dari pandemi Covid-19 sudah dirasakan sejak setahun terakhir.

“Itu diberikan untuk warga yang tidak mampu dan yang sedang menjalani isoman saat PPKM Darurat berlangsung. DPRD juga meminta kepada pemerintah untuk dipersiapkanlah kontribusi kepada mereka yang terdampak,” ucapnya.

Politisi Golkar ini juga mengungkapkan, apalagi dengan adanya masyarakat yang terkena PHK semestinya bantuan bisa dilakukan secara merata. Termasuk sebagai upaya membantu masyarakat mempertahankan perekonomian di masa pandemi. Dan kehati-hatian dari dinas yang bertanggung jawab terhadap penyaluran bansos Covid-19. Agar bantuan yang disalurkan bisa tepat sasaran.

Baca juga  Resmi Dilantik Ketua HIPMI Balikpapan, Inilah Tiga Program Utama Iwan Wahyudi

“Ini memang harus dialokasikan karena ada wacana perpanjangan PPKM Darurat hingga 2 Agustus 2021. Mereka juga sedang melakukan pembahasan di internal terkait anggaran bansos Covid-19,” ungkapnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]