Search
Search
Close this search box.

Inilah Daftar Penerima Bansos, Pemkot Kucurkan Rp15 milliar Bagi 48 ribu KK se-Balikpapan

Bansos senilai 300 ribu buat kategori PKL, UMKM, Pekerja Seni dan Karyawan PHK. (Foto: Ato)

BALIKPAPAN, PROKALTIM – Kabar baik bagi Warga Kota Balikpapan, dalam waktu dekat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan mendapatkan bantuan sosial (Bansos) dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 300 ribu bagi warga terdampak PPKM Darurat, seperti pemutusan hubungan kerja (PHK), juga pelaku-pelaku UMKM dan PKL yang terdampak penerapan PPKM Darurat. Kategori yang memperoleh Bansos, dipersilahkan mendaftar ke organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Masyarakat terkena PHK bisa daftar ke di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan yang lain-lain di OPD masing-masing. Jumlahnya sudah kami putuskan, melihat keuangan kita juga insyaallah selama PPKM ini kita akan berikan bantuan kepada warga kita kurang lebih Rp 300 ribu per KK yang terdampak,” kata Wali Kota Rahmad Mas’ud dalam siaran pers kepada awak media, Rabu (21/07).

Baca juga  Batalyon A Pelopor Brimob Kampanyekan Pemilu 2024 Damai di Terminal DAM Balikpapan

Wali Kota Rahmad Mas’ud juga menyampaikan, pemerintah memberikan bantuan bagi terdampak PPKM karena aktivitas masyarakat menjadi terbatas.

“Ada sekitar 48 ribu Kepala Keluarga (KK) yang akan menerima bantuan. Dengan anggaran yang dialokasikan sekira Rp15 miliar dengan bantuan yang diterima sebesar Rp 300 ribu tiap KK,” ujarnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

1 thought on “Inilah Daftar Penerima Bansos, Pemkot Kucurkan Rp15 milliar Bagi 48 ribu KK se-Balikpapan”

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]