Search
Search
Close this search box.

Rakorenbang Gunung Samarinda, Amin dan Oddang Bantu Kawal Usulan Warga

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Rapat Koordinasi Perencanaan Pembangunan (Rakorenbang) Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara, kegiatan ini digelar di Aula Kelurahan Gunung Samarinda, pada Selasa (11/1).

Rakorenbang ini merupakan salah satu mekanisme yang digunakan Pemerintah Kota Balikpapan untuk menjaring aspirasi masyarakat guna perencanaan pembangunan Daerah Kota Balikpapan untuk Tahun 2022 nanti. Dengan tema peningkatan kualitas SDM dan pemerataan akses layanan dasar berkualitas untuk mendukung pengembangan ekonomi.

Kegiatan Rakorenbang, dihadiri Kelurahan, perwakilan Kecamatan Balut, Anggota DPRD Balikpapan Amin Hidayat dan Syarifuddin Oddang, LPM, serta ketua RT se-Gunung Samarinda.

Lurah Gunung Samarinda Tarso mengatakan, dari 120 usulan hanya 10 usulan skala prioritas yang masuk di tingkat kecamatan, sehingga kelurahan memilah usulan yang benar-benar prioritas. Pasalnya 1 bulan sebelumnya, ketua RT sudah menyampaikan usulan ke kelurahan dan totalnya ada 120 usulan perbaikan fisik.

“Salah satunya jalan BKP tembus kampung timur, yang akan digunakan sebagai jalan alternatif,” ucapnya.

Selain jalan alternatif, usulan yang menjadi skala prioritas adalah perbaikan pembuatan drainase dan peningkatan jalan. Bahkan dari 4 tahun lalu, pihaknya fokus rencana penanggulangan banjir.

“Salah satunya banjir di wilayah Wonorejo. Seperti yang disampaikan pak dewan, bahwa sebetulnya di hilirnya sudah ada penganggaran dan itu betul saya harapkan, tetapi kita tetap juga usulkan dari hulunya,” ungkapnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Balikpapan Amin Hidayat menjelaskan, sebenarnya tidak proporsional karena dari 34 kelurahan di Balikpapan hanya 10 usulan yang masuk di musrenbang kecamatan. Belum lagi tingkat kota hanya 5 usulan.

“Walau kita paham bahwa ini semua terbentur di anggaran, apalagi masa pandemi ini hampir 50 persen anggaran dipotong,” jelas Amin Hidayat.

Dirinya minta jika bisa usulan di setiap kelurahan itu lebih proporsional, melihat dari jumlah RT yang ada di kelurahannya.

“10 usulan tingkat kelurahan sampai kota pihaknya akan terus kawal, baik dari kelurahan, kecamatan maupun anggota dewan,” ujarnya.

Dan anggota DPRD Balikpapan Syarifuddin Oddang, juga mengatakan, proses ini sama seperti tahun lalu, yang mana usulan RT akan dibawa ke tingkat kecamatan. Oddang juga memberikan masukan kepada ketua RT bahwa selain pembangunan fisik, pembangunan non-fisik juga diusulkan.

“Khususnya untuk anak-anak yang sudah lulus, kemudian pendidikan. Karena ada ranah pendidikan yang memang tidak masuk ke APBD kota, tetapi APBD provinsi,” tambah Oddang.

Untuk usulan yang tidak terakomodir memang karena dana terbatas, lalu usulan yang dibatasi hanya 5 usulan di tingkat kecamatan. Sehingga ketika melebihi usulan itu, secara otomatis ada yang gugur.

“Tapi yang gugur jangan berkecil hati, karena nanti ada yang dikawal melalui hasil reses dari anggota dewan di kota, untuk diteruskan ke provinsi juga. Kemudian yang masuk SIPD dari ranahnya PU sendiri,” pangkasnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]