PENAJAM,PROKALTIM – Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto melakukan kunjungan dan pertemuan dengan Plt. Bupati Penajam Paser Utama (PPU), H. Hamdam di kediaman Plt. Bupati Penajam Paser Utara (PPU). Pertemuan ini membahas seputar kesiapan pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Negata (IKN), Kamis (24/3).
Dalam kunjungan perdana ini, Hery Susanto menyampaikan bahwa tujuan dari pertemuan ini adalah untuk membahas kesiapan Ibu Kota Negata (IKN) dan menerima aspirasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten PPU sebagai wilayah penyangga IKN.
“Terbentuknya IKN akan berpengaruh pada meningkatnya laporan pengaduan masyarakat yang akan menjadi konsekuensi Ombudsman RI dalam mengawasi pelayanan publik,” ucap Hery.
Plt. Bupati Penajam Paser Utama, H. Hamdam menyampaikan bahwa dalam persiapan IKN, pemerintah daerah masih perlu penataan yang lebih matang terutama dalam infrastruktur pelayanan publik yang akan dibangun, perlu adanya program formasi anggran khusus untuk daerah penyangga IKN.
Selain itu, perlu ada persiapan penggantian lahan bagi warga yang berada di daerah yang akan dibentuk menjadi IKN, baik lahan untuk tempat tinggal maupun lahan mata pencaharian karena sebagian besar warga Penajam Paser Utara memeliki mata pencaharian berkebun.
“Nasib warga Kabupaten Penajam Paser Utama yang berada di wilayah IKN terkait iuran BPJS yang ditanggung Pemda akan dilepas karena sudah tidak masuk kedalam warga Kabupten,” jelas Hamdam
Sejalan dengan hal tersebut, Hery mengatakan perlu adanya kerja sama antara Ombudsman RI dengan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk dapat bersinergi dalam penyelanggaraan pelayanan publik di IKN. (*/to)