+ 👀

Pemkot Harus Membuat Kajian Penyebab Terjadinya Banjir. Sabaruddin: Perketat Izin Pengupasan Lahan

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Belum lama ini Kota Balikpapan diserang banjir, yang merendam sejumlah rumah di Jalan Wonorejo, Jalan MT Haryono, Jalan Beler, Manggar Sari dan dibeberapa wilayah Kecamatan Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Untuk itu, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle meminta kepada pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan agar memperketat pengawasan izin pengupasan lahan. Untuk mengantisipasi dampak bencana banjir yang terjadi di Kota Balikpapan.

Sabaruddin mengatakan, Pemkot Balikpapan harus membuat kajian dalam menyelidiki penyebab terjadinya banjir dari hulu hingga ke hilir. Sehingga persoalan banjir yang terjadi dapat diatasi.

“Hampir semua daerah di dunia ini semua terjadi banjir. Tapi banjir paling tidak bisa diminimalisir. Banjir memang tidak bisa dihalangin. Karena itu adalah musibah, paling tidak ada flashback (kilas balik) ke belakang. Yang menyebabkan banjir itu apa,” katanya kepada awak media, pada Rabu (23/3).

Baca juga  Rakorenbang Mekar Sari, Ardiansyah Desak PLN dan PDAM Layani Permintaan Warga 

Lanjutnya, terkait hal itu, pihaknya sering kali mendengarkan masyarakat bahwa kami puluhan tahun sudah tinggal di sini tidak pernah mengalami banjir. Kok baru sekarang kami mengalami banjir. Apalagi dengan kondisi seperti ini, ia menilai sudah ada indikasi human error, yang harus diselidiki oleh pemerintah.

Diantaranya menyangkut masalah tata ruang yang tidak maksimal, dengan memberikan izin kepada pengembang secara tidak selektif, dan hal ini yang perlu dikaji ulang bersama-sama.

“Tidak begitu murah pemerintah memberikan sebuah izin kepada pengembang harus benar-benar selektif. Analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang harus diperhatikan begitu baik ketika itu dilaksanakan dengan baik terjadi banjir itu tidak bisa lagi menyalahkan Pemerintah, kalau memang musibah itu ciptaan dari Tuhan,” ucapnya.

Baca juga  ANGGARAN BANTUAN SOSIAL COVID 19 TAHUN 2021 DISETUJUI DPRD

Sementara itu Pemkot Balikpapan sudah menggelontorkan dana sebesar Rp 150 miliar, untuk penanganan banjir dari hulu hingga hilir, yang dimulai dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal dan juga diprioritaskan disemua 6 Kecamatan. “Salah satunya di wilayah Kecamatan Balikpapan Timur, yang sering terjadi banjir di kawasan daerah Perumahan Panji Kelurahan Manggar,” ungkapnya.

Oleh karena itu Pemkot hadir cekatan melihat dari Balikpapan Kota sampai dengan Balikpapan Timur.

Dia juga menghimbau, pihaknya tidak bosan-bosan menyampaikan, melaporkan kepada pemerintah bahwa ketika itu ada penambangan liar yang tidak sesuai dengan prosedur segera dilaporkan. “Kita minta bekerjasama dengan masyarakat untuk menjaga lingkungan, untuk kerjasama yang baik, yakni bergotongroyong menjaga lingkungan,” ungkapnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kaltim News


Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana