SAMARINDA, PROKALTIM- Kegiatan beberes Kota sebagai tinindaklanjut instruksi Wali Kota Samarinda Andi Harun maka tim Gabungan Satpol PP Samarinda dan TNI-Polri lakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Otto Iskandar Dinata (Ottista), Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, pada Kamis (2/6/2022).
Kasat Pol PP Samarinda, M Darham, menjelaskan kegiatan kali ini sebagai bentuk tindaklanjut atas penertiban yang telah dilakukan pihaknya per tanggal 25 Mei 2022 lalu.
“Penertiban yang kemarin itu jangan sampai berhenti karena suatu hal jadi tetap ditertibkan dan ditata permanen, hari ini harus diselesaikan dan akan terus ditertibkan, bahkan kami juga telah membangun posko pengendalian dan siap digunakan,” ungkapnya saat ditemui wartawan di lokasi penertiban.
Meski sempat terjadi ketegangan hingga kericuhan saat penertiban pertama, Darham mengaku bahwa kegiatan hari ini berjalan lancar, tertib dan kondusif.
“Alhamdulillah penertiban kali berjalan kondusif dan juga dikawal langsung oleh Kapolsek Samarinda Kota. Jadi sejauh ini tidak ada hambatan dalam penertiban kali ini,” jelasnya.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa penertiban PKL kali ini jelas tertulis dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 9 tahun 2009 tentang tata tertib PKL.
“Karena PKL ini akhirnya memicu kemacetan hingga parkir pun sembarangan, pedagang yang berjualan di atas parit juga turut jadi perhatian kami. Kita mengantisipasi jangan sampai petugas irigasi dari pihak PUPR pekerjaannya terhambat karena adanya PKL diatas parit, itu satu cara menghindari banjir,” sambungnya.
Sedikitnya, sekitar 50 PKL yang telah ditertibkan oleh pihak Satpol PP.
“Sudah sering diperingatkan dan akhirnya kami tindak, barang yang diamankan antara gerobak dan kios, hingga armada kami juga penuh,” ujarnya.
“Nanti barang ini akan kami tumpuk dulu di satpol pp, karena tidak langsung dimusnahkan dan bisa diambil juga oleh pemiliknya,” serunya.
Darham juga menguraikan, bahwa penindakan terhadap PKL yang berdagang di sepanjang Jalan Ottista itu bersifat permanen.
“Kami juga sudah berikan peringatan bahwa terhitung mulai Kamis ini hingga seterusnya tidak boleh berjualan, jika tidak dihiraukan juga apa boleh buat kami angkut,” tegasnya.
Bersamaan, Kapolsek Samarinda Kota, AKP Jajat Sudrajat menambahkan bahwa dalam pengamanan penertiban kali ini berjalan lancar dan bahkan tidak terjadi kericuhan.
Menurutnya, kericuhan atau gesekan yang terjadi antara petugas dengan pedagang itu merupakan hal yang biasa terjadi dan juga kerap terjadi di kota-kota lainnya.
“Hari ini pengamanan terlaksana tertib dann Alhamdulillah juga tidak ada kericuhan. Kericuhan itu biasa bahkan di kota lain juga seperti itu. Namun kami juga tetap mengantisipasi kemungkinan adanya hal seperti itu,” tandasnya. (ozn/adl)