Search
Search
Close this search box.

Sering Banjir, Aktivitas Pengembang Perumahan di RT 04 Batu Ampar di Stop, Akan di Pasang Plang Resmi Satpol PP

BALIKPAPAN,PROKALTIM – Lokasi lahan yang beralamat di RT 04 Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Balikpapan Utara, yang rencananya akan dibangun perumahan oleh salah satu pengembang itu dalam posisi cukup terjal. Sedangkan di bawah posisi lahan itu terdapat lingkungan warga yang cukup padat.

Selain jadi penyebab banjir, di lahan itu terdapat siring beton dengan ketinggian kurang lebih 3 meter yang juga mengancam rumah warga, lantaran posisi siring itu dalam keadaan miring dan sudah dipasang beberapa penahan dari kayu.

“Diawali dari pengembang pertama tanpa mengantongi izin di lingkungan RT sekitar hingga dilanjutkan pengembang kedua yang juga belum memiliki izin dengan Dinas terkait. Sebenarnya, pengembang pertama membuka lahan langsung pembersihan dengan menebang pohon-pohon besar, hingga akhirnya diguyur hujan deras, dan tanah tersebut bergerak hingga terjadi banjir di lingkungan warga RT 05,” ujar Ketua LPM Batu Ampar, Fauzi Adi Firmansyah, kepada awak media, pada Sabtu (3/9/2022).

Akibat pohon-pohon besar ditebangin oleh pengembangan pertama hingga terjadi longsor serta banjir di lingkungan RT 05 sudah mulai terjadi karena adanya pergerakan tanah yang menyebabkan penyempitan terhadap drainase.

“Setelah adanya penyempitan drainase ini kurang dari 1 meter. Jadi, yang kena imbas banjir di RT 05 karena luapan air di saat hujan turun. Lokasi lahan pengembang ini berada di RT 04 dan berbatasan langsung dengan RT 05. Batas ini berada di titik drainase yang lebarnya sebelum ada penyempitan mencapai 3 meter,” jelas Adi.

Baca juga  Ratusan Baliho Komersial yang Tak Membayar Pajak Ditertibkan BPPDRD Kota Balikpapan

Dia juga menjelaskan, sejak aktivitas oleh pengembang yang kedua itu dilakukan dirinya dari LPM dan Kelurahan Batu Ampar pernah melakukan mediasi bersama pihak pengembang untuk membuat siring atau penahan agar tidak ada pergeseran tanah dilokasi itu.

“Saya tahu pihak pengembang mengejar waktu cepat, tapi tidak sesuai dengan prosedur. Saya bersama kelurahan sudah pernah meminta pengembang untuk membuatkan sesuai dengan spek. Artinya melalui kajian-kajian dulu, agar bisa mengetahui struktur kedalaman tanah. Tapi itu tidak dilakukan, akhirnya apa yang kita lihat ini benar terjadi. Siring beton sudah miring dan mengancam rumah warga,” jelasnya.

Menurut Adi, untuk menghindari dampak lingkungan yang lebih parah lagi, aktivitas lahan itu untuk sementara di stop oleh Satpol PP sambari menunggu perbaikan siring oleh pihak pengembang yang sesuai dengan prosedur.

“Hari Senin (5/9/2022) akan di pasang plang resmi oleh Satpol PP, karena, untuk sementara semua aktivitas pengembang dilahan ini di stop hingga ada perbaikan siring yang benar-benar sesuai dengan prosedur dari pengembang,” bebernya.

Lanjutnya, selain penutupan terhadap aktivitas lahan itu, warga yang terdampak langsung dan tokoh masyarakat berencana membuat berita acara untuk melaporkan pihak pengembang ke Polresta Balikpapan.

Baca juga  Selama PPKM, Pelaku Usaha Kuliner di Mal Mengeluh

“Yang kita lihat saat ini lahan sudah mulai dibentuk, artinya proses pengembang sudah berjalan, ini sudah menyalahi aturan. Kemudian, Site Plan belum ada termasuk UKL UPL nya juga belum ada,” ujarnya.

“Pengembang yang kedua ini diduga hanya mengantongi izin prinsip untuk membangun perumahan, dan itu sudah saya lihat waktu mediasi. Izin prinsip itu hanya izin dasar, tidak boleh sebenarnya pihak pengembang membentuk lahan untuk membagun perumahan,” ungkapnya.

Adi mengaskan, dirinya sudah melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk tidak mengeluarkan izin turunan dari izin prinsip tersebut sebelum pihak pengembang menyelesaikan perbaikan siring yang berdampak langsung pada warga di RT 05.

“Sebelum persoalan di Lapangan diselesaikan dulu oleh pengembang, kami juga dari LPM sudah koordinasi dengan dinas perizinan dan dinas terkait lainnya perihal turunan dari izin prinsip itu untuk tidak dikeluarkan dulu,” ucap Adi.

Sementara itu, Ketua RT 05 Iskantri mengatakan, terdapat puluhan warganya yang terdampak langsung dari banjir akibat dari penyempitan drainase sejak adanya aktivitas pengembang perumahan yang berbatasan langsung dengan lingkungannya.

“Karena drainase ini yang dulunya lebar, sekarang sudah hampir tertutup. Sebelum ada aktivitas pengembang ditempat kami ini tidak pernah ada masalah banjir. Penyempitan drainase ini jika tidak cepat ditangani banjir di khawatirkan bisa meluas,” katanya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]