Search
Search
Close this search box.

Oknum Kepala Sekolah Asal PPU Setubuhi Anak Dibawah Umur, Berakhir Bui

SAMARINDA,PROKALTIM – Salah satu oknum Kepala Sekolah (Kepsek) asal Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Telah mencoreng dunia pendidikan, karena prilakunya yang telah menggauli anak di bawah umur.

Oknum kepala sekolah tersebut yakni DT (58), harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran telah berulang kali menyetubuhi gadis berusia 14 tahun asal Samarinda di salah satu hotel kelas Melati.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli. mengatakan pertemuan keduanya berawal dari perkenalan melalui aplikasi jejaring pertemanan MiChat. Lalu usai mendapatkan nomor handphone korban, pelaku kemudian melancarkan gombalan mautnya melalui video call via aplikasi WhatsApp.

“Pelaku berusia 58 tahun melancarkan aksi bujuk rayu, sehingga korban terpengaruh mengikuti keinginan pelaku untuk berhubungan badan. Kepada korban pelaku merayu korban bahwa mereka merupakan suami istri yang memiliki hubungan serius,” kata Kombes Pol Ary kepada awak media saat menggelar rilis di Polsek Samarinda Kota, Selasa (29/11/2022).

Kombes Pol Ary mengungkapkan bahwa DT telah melancarkan aksi bejatnya sebanyak 4 kali di sejumlah tempat berbeda.

“Dan satu kali pelaku melakukan hubungan badan kepada korban di salah satu Hotel Kawasan Pasar Pagi,” ungkapnya.

Setiap kali melancarkan aksinya, pelaku selalu memberikan imbalan uang kepada gadis tersebut sebanyak Rp 450 ribu – Rp 500 ribu.

Sayangnya, aksi bejat DT pun ketahuan oleh orang tua korban. Karena tak terima, orang tua korban kemudian melaporkan perbuatan DT ke Polsek Samarinda Kota untuk ditindaklanjuti.

“Anggota unit Opsnal Marabunta kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dari informasi korban saat itu, dan berhasil mengamankan pelaku,” jelasnya.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 76D jo pasal 81 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016.

“Dengan ancaman 15 tahun penjara,” tegasnya.

Kedatangan DT ke Samarinda bukan tanpa alasan dirinya mengaku memiliki keperluan pribadi dan iseng menggunakan aplikasi jejaring pertemanan Michat, dan tak mengetahui jika korbanya merupakan anak dibawah umur.

“Pas dapat diaplikasi saya tanya kamu mau serius atau main-main, kalau cuma mau uang saya kirimkan saja, karena dia jawab mau serius saya juga janjikan akan menikahinya dan hubungan kami pun berlanjut” jelasnya dihadapan awak media. (Psg/crt)

 

 

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]