BALIKPAPAN,PROKALTIM – Proyek pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal masih terkendala mengenai lahan warga. Belum lama ini seorang warga mengaku belum pernah memberikan izin pengupasan lahan kepada siapa pun.
Untuk itu, anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid mengatakan, pernah mengingatkan agar proyek pengendalian banjir DAS Ampal sebelum dikerjakan dilakukan pembebasan lahan.
“Harusnya ketika kemarin proyek pengendalian banjir DAS Ampal 6 titik sudah di launching itu harus clint and clear,” kata Syukri Wahid kepada awak media, pada Selasa (3/1/2023).
“Dalam artian clear ini, tidak ada lagi konflik yang berurusan dengan penyerobotan lahan. Ini bisa terancam dihentikan kalau masuk kerana pidana,” ujarnya.
Syukri juga menyampaikan, ini menjadi catatan di Komisi III DPRD Kota Balikpapan, bahwa waktu report (laporan) awal kita wanti-wanti kata dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) kota Balikpapan sudah clear dan ternyata ditengah jalan ada kasus seperti ini.
“Ini persis kasus di Pasar Segar ada rumah yang di tengah itu, kan sampai 2 tahun baru bisa selesai. Nah, ini jangan sampai menjadi kendala kedepannya dan persoalan ini tidak selesai,” ucapnya.
Syukri juga mengungkapkan, jangan sampai persoalan lahan ini tidak selesai. “Apalagi Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan sudah mengeluarkan anggaran yang cukup besar untuk pengendalian banjir menjadi terkendala, ditambah lagi pihak kontraktornya yang bermasalah,” ungkapnya.
Antisipasinya, Syukri meminta segera selesaikan. Sebelum lahan warga terkena dampak pembangunan tersebut. (to)