SAMARINDA,PROKALTIM – Kini kegelisahan masyarakat Kota Tepian terjawab sudah. Rasa takut dan ragu selalu mnghantui para calon pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM) golongan C, hal tersebut tak terpisahkan dari syarat ujian praktik yang dinilai masyarakat sulit dan sering terjadi kegagalan yang menyebabkan harus mengulang kembali melakukan ujian praktik.
Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polisi Daerah (Polda) Kalimantan Timur, resmi menerapkan lintasan baru sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yaitu lintas ‘S’ dari sebelumnya merupakan lintasan ‘8’. Di lingkungan Polresta Samarinda. Pada 9 Agustus 2023 pagi tadi.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kaltim, Kombes Pol Sonny Irawan mengatakan jika peluncuran lintasan ‘S’ pada lapangan ujian praktik pemohon SIM C ini juga dilaksanakan serentak diseluruh Polres dan Polresta di wilayah hukum Polda Kaltim.
Perubahan lintasan ‘8’ menjadi ‘S’ bukan tanpa alasan, pihaknya menjelaskan jika penerapan lintasan ‘S’ sangat menyerupai dengan kondisi dimana pengendara menggunakan jalan umum, dan tidak menghilangkan aspek kompetensi pemohon SIM.
“Dari keluhan masyarakat yang dikaji oleh pimpinan dan tim, akhirnya bapak Kapolri perintahkan untuk dirubah dan tidak mempersukit masyarakat,” ungkapnya
Ada empat aspek yang diujikan. Antaranya, Uji Rem Keseimbangan, Uji U-Turn Keterampilan, Uji Kombinasi Persimpangan, dan Uji Rem untuk Menghindar. Hal ini tetap memperhatikan dan menjaga aspek keselamatan berkendara.
Usai meresmikan lintasan di lapangan uji praktik SIM Polresta Samarinda, Dirlantas Polda Kaltim juga mengajak Kapolresta Samarinda untuk ikut serta mencoba lintasan tersebut.
“Jangan cuma masyarakat (pemohon sim) saja yang dituntut bisa melintasi lintasan tersebut, kami (petugas) juga wajib mencoba,” ujar Sonny.
Sukma (29) yang merupakan karyawan swasta, mengatakan jika dirinya berhasil melintasi lintasan ujian praktik SIM tersebut. dirinya juga merasa senang dapat menyelesaikan ujian praktik ujian SIM kali ini.
“5 tahun lalu saya buat SIM harus 3 kali mengulang diujian praktik, lalu lupa kalau masa berlakunya habis jadi disarankan untuk membuat SIM baru. Nah kali ini cuma sekali sudah lulus,” jelas Sukma
Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada bapak Kapolri, karena sudah sudah menjawab keluhan masyarakat seluruh Indonesia terkait ujian praktik SIM. “Jadi masyarakat Samarinda jangan takut untuk membuat SIM, kini mudah dan aman serta petugasnya ramah,” pungkasnya. (Ps)