SAMARINDA- Berdasarkan surat edaran (SE) Wali Kota Samarinda No. 730/0669/11.04 tanggal 7 Maret 2024, perihal penutupan tempat hiburan malam (THM), tempat hiburan umum (THU), panti pijat (spa dan sauna), serta rumah bilyard sepanjang bulan suci Ramadan 2024, sejak 8 Maret hingga 15 April 2024 dan dapat beroperasi kembali pada tanggal 16 April 2024.
Tampaknya surat edaran Wali Kota Samarinda tersebut masih diindahkan oleh sebagian pengusaha di Kota Tepian ini.
Dari penelusuran wartawan Prokaltim.com terdapat dua panti pijat (spa) yang masih beroperasi di wilayah Kecamatan Samarinda Ulu dan Kecamatan Samarinda Kota, pada Selasa (19/3/2024) malam kemarin.
Dari dua tempat spa tersebut jelas masih menerima pelanggan, walau di pintu utama telah bertuliskan closed (tutup). Tidak dengan suasana didalam ruang tunggu, kelip lampu menerangi ruangan di iringi alunan musik.
Guna membuktikan adanya aktivitas di panti pijat kawasan Samarinda Ulu tersebut, penulis mencoba masuk dan disambut salah seorang pelayan dengan menunjukkan selembar brosur serta menjelaskan jam operasional hingga pelayanan yang di berikan.
“Kami dari jam 7 pagi sudah buka dan sampai malam atau bisa chat saja kalau mau kesini,” jelas seorang wanita berambut pendek tersebut
Ada beberapa pelayanan pijat yang ditawarkan dari harga Rp 250 ribu hingga Rp 750 ribu untuk sekali masuk dengan durasi hingga 120 menit, tak hanya harga saja yang dijelaskan melainkan jenis pelayanan juga ditawarkan.
“Dari pijat seluruh badan, pijak vitalitas, terafis menggunakan pakaian cosplay hingga dimandikan oleh terafis,” jelasnya kembali.
Usai telah memastikan aktivitas panti pijat di kawasan Samarinda Ulu yang masih beroperasi di bulan suci Ramadan ini, penulis kembali memastikan aktivitas panti pijat yang berada di kawasan Samarinda Kota.
Waktu telah menunjukkan Pukul 23.50 WITA, lagi-lagi kondisi didepan pintu utama juga bertuliskan tutup, lampu putih menerangi ruangan dibalik pintu kaca tersebut, saat mencoba masuk pintu tidak dikunci bel sensor gerak terus berbunyi namun tak ada yang merespon hingga beberapa saat.
Juga dapat dipastikan jika adanya aktivitas pelayanan di panti pijat tersebut, dengan menyamarkannya menggunakan papan bertuliskan tutup. (Ps)