Search
Search
Close this search box.

DPRD Balikpapan Gelar Rapat Paripurna, Jelaskan Empat Raperda Baru

PROKALTIM,BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan kembali menggelar Rapat Paripurna ke-5 masa sidang I tahun 2024,di ruang rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan, pada Senin (1/4/2024), yang dimulai pukul 10.00 Wita.

Rapat paripurna, agenda yang dibahas yaitu, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Balikpapan, tentang Kawasan Sehat Tanpa Rokok (KSTR), Penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA), Bantuan Hukum, dan Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Investasi.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Muhaimin mewakili Wali Kota Balikpapan, juga dihadiri 25 anggota DPRD Kota Balikpapan, unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Balikpapan, organisasi perangkat daerah (OPD), dan instansi yang ada di lingkungan Pemkot Balikpapan.

Ada empat agenda, yaitu pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota penjelasan Wali Kota Balikpapan atas Raperda Kota Balikpapan. Tentunya nanti tahapan berikutnya adalah jawaban Wali Kota Balikpapan, dan pendapat akhir fraksi-fraksi baru disah empat Raperda yang diagendakan pada hari ini.

“Raperda KSTR salah satunya, memang secara data ada kenaikan perokok pemula dan harapannya Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan mengatur peredaran merokok dan membatasi rokok-rokok yang beredar di Kota Balikpapan,” kata Budiono, kepada awak media, pada Senin (1/4/2024).

“Salah satunya menertibkan di kawasan-kawasan seperti kantor-kantor pemerintahan, agar tentunya di KSTR itu, ditempat umum tidak ada yang merokok,” ujarnya.

Ia menjelaskan, di tempat-tempat umum itu di kantor pemerintah, juga mungkin angkutan umum, rumah ibadah dan lainnya. “Tapi ada kawasan-kawasan tertentu tetap disediakan tempat merokok,” ujarnya.

Kemudian, Raperda KLA, Budiono menyampaikan, ada beberapa pandangan dari fraksi-fraksi masih melihat ada beberapa perlakuan dengan anak yang belum dapat keadilan.

“Salah satunya ada kekerasan, ada juga anak yang masih belum dapat akses pendidikan dan segala macamnya. Itu yang kita atur, tentunya yang mengacu pada kekerasan saja yang kita lindungi,” ucapnya.

Juga Raperda bantuan hukum, ia mengungkapkan, diperuntukkan untuk warga Kota Balikpapan disana disiapkan APBD dalam memberikan bantuan hukum untuk pendampingan hukumnya karena selama ini belum pernah ada.

Ia menambahkan, pembahasan empat Raperda ini akan diselesaikan dengan secepatnya. “Sesegera mungkin, tapi masih ada dua kali lagi rapat paripurna. Kalau bisa tahun ini, kita selesaikan tahun ini,” tegasnya.

Dan, Budiono juga mengatakan, pemberian insentif dan kemudahan investasi, kedepan akan mempermudah investor masuk ke Balikpapan. Sehingga dipastikan persyaratannya dan segala macamnya tidak terlalu rumit dalam mengurus perizinan. “Ya, kalau perlu kita kasih diskon-diskon untuk biaya-biayanya,” pungkasnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]