Search
Search
Close this search box.

DPRD Balikpapan Perjuangkan PNS Dapat Tunjangan Cicil Mobil

PROKALTIM,BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan bukan hanya bermitra tapi juga memperjuangkan Mitra agar bisa memiliki kendaraan berupa mobil untuk kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman, saat rapat Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2025. Saat Komisi II DPRD Balikpapan rapat bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Balikpapan.

“Ya, hasil rapat dari BPKAD tadi, dari RKPD yang dibahas masalah anggaran yang diutamakan ada. Kita punya visi dan misi, dari teman-teman di Komisi II DPRD Balikpapan itu memperjuangkan untuk masalah barang dan jasa serta barang pegawai,” ujar Taufik Qul Rahman, kepada awak media, pada Senin (6/5/2024).

Ia juga menyampaikan, diketahui barang dan jasa pegawai-pegawai masuknya di anggaran pegawai, pengajuan kepemilikan mobil.

“Kita punya perjuangan, tadi sudah kita bahas, melalui kepala BPKAD dan rekan-rekan semua, bahwa itu sudah melalui kajian dan sudah dibentuk Peraturan Wali Kota (Perwali)-nya, tinggal ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” ungkapnya.

Politisi PKB Balikpapan menjelaskan, masing-masing nanti PNS, diberikan tunjangan dan tokin bisa memiliki kendaraan pribadi berupa mobil. Sehingga ketika pensiun (purna tugas), ada perhatian dari DPRD Balikpapan sehingga tidak lagi membuat pengajuan-pengajuan pinjam sewa anggaran tersebut.

“Sayangkan, pinjam sewa dipakai oleh pihak kedua atau apa, selesai pakai dikembalikan, uang sewanya sayang. Kalau bisa diubah nanti, hasil perjuangan kita bersama BPKAD di Mendagri, dana tersebut akan dimasukan di barang dan jasa,” jelasnya.

“Nilai nanti tergantung dari kajian, yang pasti cukuplah untuk setiap bulan dia mencicil mobil di lising atau yang lain. Dan jumlah PNS tergantung eselonnya nanti yang berhak mendapatkan mobil,” ujarnya.

Lanjutnya, kajian dari Mendagri tersebut, nanti ditempatkan di eselon berapa, jadi berlaku terus. Komisi II DPRD Balikpapan bukan hanya bermitra, tapi juga memperjuangkan mitra. Dan memperhatikan mitra-mitra tersebut. Usulannya akan diterapkan pada tahun 2025 mendatang.

Menurut Taufik, dirinya bersama Ketua Komisi II DPRD Balikpapan punya pemikiran tersebut bahwa pihaknya fokus kepada mereka. Dan tahun 2025 sudah harus selesai kajian tersebut. Karena tidak ada memperhatikan kesejahteraan pegawainya.,

“Karena mereka juga harus punya, paling tidak ada reward lah buat mereka semua. Ini perjuangan saya dengan Ketua Komisi II DPRD Balikpapan tadi,” ujarnya.

Dan akhirnya terjawab tadi, bahwa sudah dilakukan kajian, sudah dikeluarkan Perwalinya, tinggal bagaimana hasil dari Mendagri nanti bersama-sama Komisi II DPRD Balikpapan, untuk nge-push kepada Mendagri untuk bisa korelasinya ke barang dan jasa sehingga terlindungi dari masalah hukum.

“Mudah-mudahan tembus, selamat lah buat PNS Balikpapan semua yang nantinya bisa memiliki kendaraan pribadi berupa mobil. Dan yang menjadi patokan kita adalah Gedung Parkir akan berfungsi. Kalau mereka punya mobil, wajib parkirnya di Gedung Parkir Balikpapan sehingga berfungsi,” ungkapnya.

Sementara itu, Taufik juga menambahkan, nanti akan ada kriteria bagi PNS Balikpapan. “Belanja pegawai berubah menjadi belanja barang dan jasa. Dan sesuaikan dengan kriteria,” pungkasnya. (to)

Agar Tidak Ketinggalan Informasi Terbaru
Ikuti Berita Kami di Google News, Klik Disini

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top

PROKALTIM GROUP

Kategori Berita
Daerah

Pendaftaran Kolomnis Kaltimsiana

[gravityform id="3" title="false" description="false" ajax="true"]