PROKALTIM,KUTAI TIMUR – Setelah suksesnya pembangunan beberapa proyek infrastruktur ketenagalistrikan di Kutai Timur, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) melalui Unit Pelaksana Proyek Kalimantan Bagian Timur 2 (PLN UPP KLT 2) kembali melanjutkan perjuangan untuk menyambungkan sistem interkoneksi Kaltim-Kaltara melalui Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) berkapasitas 150kV.
General Manager PLN UIP KLT Raja Muda Siregar menyampaikan bahwa saat ini interkoneksi sistem Kaltim – Kaltara sudah di support dari Tanjung Redeb ke Tanjung Selor melalui SUTT 150kV. Untuk perkuatan sistem kelistrikan agar semakin andal, dibangunlah jaringan mulai dari Kutai Timur hingga Tanjung Redeb. Jaringan transmisi yang saat ini dikerjakan yaitu SUTT 150kV Sangatta – Muara Wahau dengan total 326 tower dan panjang 250 kilometer sirkuit (kms). Pembangunan ini tentunya juga semakin menaikkan rasio elektrifikasi di Pulau Kalimantan.
”Progres pembangunannya saat ini dalam tahap pra konstruksi, tercatat sebanyak 326 menara tower akan dibangun untuk menyalurkan daya listrik dari Gardu Induk Sangatta yang ada di Sangatta Utara hingga Gardu Induk Muara Wahau untuk kemudian didistribusikan kepada konsumen. Melalui UPP KLT 2 rangkaian kegiatan dalam rangka pengadaan tanah sedang dilakukan secara paralel, seperti inventarisasi, sosialisasi rencana pembangunan dan juga musyawarah. Salah satunya dengan PT Tapian Nadenggan, dimana terdapat 25 titik lokasi tapak tower yang berada di area usaha perkebunan PT Tapian Nadenggan,” jelas Raja.
Raja mengapresiasi dukungan dan kontribusi PT Tapian Nadenggan yang diberikan kepada PLN dalam pembangunan SUTT 150kV Sangatta – Wahau. Dukungan dan bantuan dari para stakeholder baik itu perusahaan swasta, instansi pemerintah maupun masyarakat tidak bisa dilepaskan dari pembangunan yang dilaksanakan PLN untuk melistriki Kalimantan, khususnya di Kalimantan Timur dan Utara.
”Kamis (13/6/2024) kemarin PLN bersama PT Tapian Nadenggan telah selesai melakukan kegiatan inventarisasi/peninjauan bersama untuk mengetahui berapa jumlah tanam tumbuh yang berada di lokasi area perkebunan PT Tapian Nadenggan dengan baik. Nantinya hasil inventarisasi dan identifikasi ini akan diajukan oleh PLN kepada Tim Penilai Independen / Tim Appraisal yang telah ditunjuk untuk menetapkan nilai ganti rugi / kompensasi dalam pengadaan tanah SUTT 150kV Sangatta – Wahau,” tambah Raja.
Kegiatan inventarisasi bersama ini dilakukan sesuai dengan regulasi tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang saat ini berlaku. Dimana dalam setiap pekerjan, PLN selalu menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
”Kami selalu mengupayakan percepatan penyelesaian disetiap proyek, salah satunya SUTT 150 kV Sangatta-Wahau yang akan menyambungkan sistem interkoneksi listrik Kaltim-Kaltara, dan menjadi perkuatan di wilayah Kutim. Dimana masih terdapat beberapa wilayah isolated yang disupplai dari PLTD. Bila sudah terhubung maka sistem isolated di Muara Wahau akan terkoneksi dengan sistem Mahakam.” tutup Raja. (to)