PROKALTIM,PPU – Penajam Paser Utara (PPU) tengah menghadapi fase penting dalam pengalihan aset untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, Muhajir, menjelaskan secara terperinci tentang proses yang sedang berlangsung terkait dengan aset di Sepaku, salah satu lokasi kunci untuk pengembangan IKN.
“Terkait dengan aset yang ada di Sepaku yah sementara yang sudah kita serahkan masih aset yang 42,6 hektare itu,” kata Muhajir.
Ini menandai langkah awal dalam proses pengalihan aset yang luas, di mana tanah dan sumber daya yang signifikan dialihkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur IKN yang ambisius.
Lebih lanjut, Muhajir menyatakan bahwa proses ini tidak hanya sekadar penyerahan aset, tetapi juga melibatkan pemetaan dan rekonsiliasi yang komprehensif.
“Kemudian kita juga masih berproses untuk memetakan yang masuk delenasi IKN ini tetap kita data untuk selanjutnya kita rekonsiliasi dengan pihak OIKN,” jelasnya. I
Ini menunjukkan kompleksitas yang terlibat dalam memastikan bahwa semua aset yang terkait dengan IKN dapat terintegrasi dengan baik dalam rencana pembangunan keseluruhan.
Pekerjaan ini tidak hanya teknis tetapi juga strategis, memerlukan koordinasi erat antara BKAD PPU dan Organisasi Pengelola IKN (OIKN). Proses rekonsiliasi ini penting untuk menyelesaikan segala ketidaksesuaian atau ketidakcocokan dalam catatan aset, yang bisa berpengaruh besar terhadap lancarnya pembangunan infrastruktur di IKN.
Proses pengalihan aset ini tidak hanya penting dalam konteks logistik atau administratif, tetapi juga memiliki dampak sosial dan ekonomi yang luas.
Dengan aset yang terkelola dengan baik dan secara efektif diserahkan kepada OIKN, PPU diharapkan dapat mendapatkan keuntungan dari peningkatan investasi dan pembangunan yang akan mengikuti. Ini akan membawa dampak positif bagi perekonomian lokal, menciptakan lapangan kerja, dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat.